Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tendang dan Cekik Leher Isteri Karena Dibangun Dari Tidur

Tendang dan Cekik Leher Isteri Karena Dibangun Dari Tidur

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Apr 2022 17:34
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROKAN HILIR- Hanya gara-gara dibangunkan dari tidur untuk bekerja, seorang suami malah mencekik dan menendang istrinya sendiri. Suami pun dilaporkan dan ditahan di Mapolsek Pujud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Kamis (14/04/2022) menyebutkan, terlapor berinsial DK alias Dedi (24) alamat Siarang-arang Kecamatan Pujud.

Aksi tidak terpuji itu ia lakukan terhadap istrinya, SW pada Senin (11/04/2022) sekira pukul 10.00 wib lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polsek Pujud tersebut.

Dijelaskan Juliandi, peristiwa itu bermula pada Senin (11/04) sekira pukul 10.00 wib, korban membangunkan suaminya untuk pergi bekerja namu terlapor malah membentak istri dan mengusirnya.

“Pergilah dari Rumah ini’, kemudian istrinya berkata ‘Ini bukan rumahmu, ini rumah orang tua ku, ngapain kau usir ?, Kemudian terlapor bangkit dengan berkata ‘Memang isteri Anj**glah kau, lalu terlapor mengambil sebuah parang yang ada dibawah kulkas,” ungkap Juliandi menirukan percakapan keduanya dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.

Melihat hal tersebut, pelapor mencoba merebut parang yang ada ditangan suaminya sehingga keduanya berguling-guling di lantai rumah tersebut dan akibatnya tangan kanan terlapor luka terkena parang tersebut yang mengakibatkan terlapor semakin marah.


Melihat hal tersebut, pelapor mencoba melarikan diri namun terlapor berhasil menarik tangan kiri pelapor lalu menunjang paha kirinya.

Kemudian pelapor mencoba kembali melarikan diri namun terlapor kembali menunjang bagian bokong pelapor kemudian setelah itu pelapor keluar dari dalam rumah menuju kerumah saksi Suyanti (25) namun terlapor menyusul pelapor kerumah saudari saksi Suyanti.

Dan terlapor menendang paha sebelah kiri pelapor dan mencekik leher korban serta menjambak rambut korban lalu menarik korban keluar dari dalam rumah saksi.

Selanjutnya terlapor menarik pelapor untuk pulang kerumah dan sesampainya di dalam rumah terlapor kembali mencekik istrinya dan mengancam terlapor dengan berkata “Jangan kau kasih tahu sama orang tua mu,” dimana saat itu pelapor hanya diam saja.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar dibagian paha sebelah kiri kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut diatas ke Polsek Pujud,” beber Juliandi.

Setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pujud mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumahnya yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terlapor.

“Dari interogasi, terlapor mengakui perbuatannya, dari tes urine yang dilakukan terhadap terlapor, hasilnya positif mengandung zat Amphetamine,” ujarnya mengakhiri. (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.