Terlibat Pengeroyokan, Tiga Anggota Ormas di Rohil Dibekuk Polisi
Admin
Selasa, 03 Nov 2020 13:28
Bagan Batu - Setidaknya, Tiga dari puluhan pelaku pengeroyokan terhadap korban Irfan Harahap alias Doni (44) warga Jln Sisingamangaraja Darusallam Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir berhasil dibekuk Polisi, Minggu (01/11) malam kemarin.
Ketiga pelaku adalah, A alias Aseng (40) warga Jln Bukit Pembangunan Perumnas Bagan Batu, RSN alias Wawan (35) warga Jln Laksmana Pajak Baru Bagan Batu dan MMH alias Musa (39) warga Jln Sisingamangaraja Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin SH kepada wartawan, Selasa (03/11) membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, perisitiwa itu terjadi pada Selasa (27/10) sekira pukul 16.30 wib di Jln Jenderal Sudirman, tepatnya di dalam tempat permainan Ezone Bagan Batu yang dilakukan beberapa orang lengkap yang diduga anggota Ormas Pemuda Pancasila.
"Pada saat itu korban sedang duduk-duduk di tempat permainan Ezone, tiba-tiba datang segerombolan orang menggunakan seragam PP (Pemuda Pancasila, red) mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban," ungkap Indra.
Tidak hanya dipukul secara membabi buta, korban juga diseret keluar ruangan dan dinaikan ke dalam mobil Toyota Kijang Pickup ke kantor MPC Pemuda Pancasila yang berada di Jln Lintas Riau-Sumut KM 2 Bagan Batu.
Dan setibanya di kantor tersebut, korban disirami dengan air dikarenakan kondisinya pada saat itu tidak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Indah di KM 2 oleh segerombolan orang yang menggunakan seragam PP.
"Dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami retak di bagian tulang hidung, patah bagian punggung tangan serta memar di bagian kedua mata dan merasakan sakit di bagian dada," beber Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban yang mengalami Trauma melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Lalu setelah menerima laporan penganiyaan tersebut, tim opsnal Polres Rokan Hilir dan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Dan pada Minggu (01/11) sekira pukul 20.30 wib, ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing yang selanjutnya dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek, selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga sudah mengamankan 1 lembar surat Visum dan 1 buah Flashdisk berisikan rekaman CCTV di TKP pada saat kejadian dan 2 kursi dari lokasi kejadian.