Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Berita

Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 31 Jan 2026 09:25
PANGKALAN KERINCI â€" Oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, SN, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, Jumat (30/1/2026). Politisi Partai Golkar ini datang untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain.

SN tiba di Mapolres Pelalawan sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung diarahkan menuju ruang Unit III Satreskrim. Penetapan status hukumnya tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: SP.Tap/06/I/RES.1.9/2026/Satreskrim, yang diterbitkan penyidik pada 26 Januari 2026 setelah melalui serangkaian gelar perkara.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Thomas Bernandes Siahaan, SSos, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat legislator tersebut. Kenaikan status dari terlapor menjadi tersangka didasarkan pada pemenuhan minimal dua alat bukti yang sah.

"Setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, status hukum yang bersangkutan dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka," urai Thomas, Jumat (30/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah SN diduga menggunakan ijazah milik orang lain untuk memuluskan langkahnya saat mendaftar sebagai calon legislatif ke KPU Pelalawan. Praktik culas ini disinyalir telah dilakukan sejak tahapan Pemilu 2019 dan kembali terulang pada proses pencalonan Pemilu 2024.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu serta Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Perkara ini sendiri secara resmi dilaporkan pada 4 November 2025 lalu.

"Saat ini tersangka sudah hadir dan menjalani pemeriksaan. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Di sela-sela proses pemeriksaan, SN sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengaku akan kooperatif dalam mengikuti prosedur yang ada. "Saya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pelalawan," katanya singkat.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif di ruang penyidik. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya penahanan terhadap SN setelah pemeriksaan ini berakhir. (grc)
Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.