Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tertangkap Basah Curi Brondolan Sawi Pelaku Diamankan Polres Rohil

Tertangkap Basah Curi Brondolan Sawi Pelaku Diamankan Polres Rohil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Jan 2023 08:50
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka

ROHIL - Tertangkap basah curi brondolan segoni atau seberat 50 kg buah kelapa sawit di Blok I 17/18 Divisi II  PT. Tunggal Mitra Plantation Manggala 3 Kepenghuluan Siarang-arang Perkebunan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu 14/1/2023, Pukul 04.30 WIB. Berkas 2 pelaku terpaksa di lanjutkan Polsek Pujud Polres Rohil ke persidangan Pengadilan Negeri ( PN ) Rohil.

2 Pelaku yakni, Mariyono alias Yono (33 tahun) alamat Km 14 Sukajadi Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud, dan rekannya Darpin Husni Sitorus alias Darpin (43 tahun) alamat Dusun III Suka Mulia Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud. Yang ditangkap oleh saksi 2 Junaidi dan Hamdani Subayak dan kemudian dilaporkan oleh perusahaan tersebut melalui karyawannya bernama Ali Muksin Batubara (53 tahun) ke Pihak berwajib  karena merasa dirugikan sebesar Rp 125 ribu rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ringan ( Tipiring) berondolan buah kelapa sawit oleh unit Reskrim Polsek Pujud, itu.

Dikatakan AKP Juliandi," Awalnya saudara pelapor mendapat laporan dari saksi saksi yakni saudara Junaidi dan saudara Hamdani Subayak, bahwa mereka telah menangkap pelaku pencurian 1 karung berondolan buah kelapa sawit. Setelah di cek kebenarannya lalu pelapor memberitahukan kepada pimpinan perusahaan.

Dan pimpinannya memerintahkan pelapor untuk membuat surat administrasi dan mengantarkan pelaku ke Polsek Pujud. Mendapat perintah itu kemudian pelapor mempersiapkan administrasi dan bersama saksi saksi membawa pelaku beserta barang bukti serta melaporkannya ke Polsek Pujud.

Adapun barang bukti yang dibawa, 
1 karung goni berondolan Buah Kelapa Sawit seberat 50 kg. 1 buah gancu, 1 martil dan ikut serta 1 unit handphone nokia warna merah dan 1 unit handphone nokia warna biru, milik pelaku," jelas AKP Juliandi.

Setelah menerima laporan dari pelapor, kemudian dilakukan interogasi dan kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka telah melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit, yang mereka lakukan pada Sabtu 14/1/2023 jam 03.00 WIB, mereka ke TKP dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih les merah dan juga membawa peralatan berupa 1 buah karung goni warna putih, 1 buah gancu dan 1 buah martil.

Dan di TKP, kedua pelaku melihat ada 3 tandan buah kelapa sawit kemudian mereka mengeteki buah kepala sawit tersebut dengan menggunakan gancu dan martil, setelah berondolan buah kelapa sawit tersebut terlepas dari tandannya kemudian mereka kutip dan dimasukkan ke dalam karung goni sampai penuh," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Terkait kasus Tipiring ini, Pihak Unit Reskrim Polsek Pujud telah mengadakan upaya mediasi antara kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak pelapor tetap supaya perkara tersebut ditindak lanjuti sesuai Hukum yang berlaku di Negara RI, oleh sebab itu, jajaran kami di Polsek Pujud melengkapi mindik dan berkas perkara untuk disidangkan ke PN Rohil,Penyidik selaku Penuntut., Untuk dakwaan kita sangkakan Pasal 364 KUHPidana," imbuhnya.
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.