Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tertangkap Basah Curi Brondolan Sawi Pelaku Diamankan Polres Rohil

Tertangkap Basah Curi Brondolan Sawi Pelaku Diamankan Polres Rohil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Jan 2023 08:50
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka

ROHIL - Tertangkap basah curi brondolan segoni atau seberat 50 kg buah kelapa sawit di Blok I 17/18 Divisi II  PT. Tunggal Mitra Plantation Manggala 3 Kepenghuluan Siarang-arang Perkebunan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu 14/1/2023, Pukul 04.30 WIB. Berkas 2 pelaku terpaksa di lanjutkan Polsek Pujud Polres Rohil ke persidangan Pengadilan Negeri ( PN ) Rohil.

2 Pelaku yakni, Mariyono alias Yono (33 tahun) alamat Km 14 Sukajadi Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud, dan rekannya Darpin Husni Sitorus alias Darpin (43 tahun) alamat Dusun III Suka Mulia Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud. Yang ditangkap oleh saksi 2 Junaidi dan Hamdani Subayak dan kemudian dilaporkan oleh perusahaan tersebut melalui karyawannya bernama Ali Muksin Batubara (53 tahun) ke Pihak berwajib  karena merasa dirugikan sebesar Rp 125 ribu rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ringan ( Tipiring) berondolan buah kelapa sawit oleh unit Reskrim Polsek Pujud, itu.

Dikatakan AKP Juliandi," Awalnya saudara pelapor mendapat laporan dari saksi saksi yakni saudara Junaidi dan saudara Hamdani Subayak, bahwa mereka telah menangkap pelaku pencurian 1 karung berondolan buah kelapa sawit. Setelah di cek kebenarannya lalu pelapor memberitahukan kepada pimpinan perusahaan.

Dan pimpinannya memerintahkan pelapor untuk membuat surat administrasi dan mengantarkan pelaku ke Polsek Pujud. Mendapat perintah itu kemudian pelapor mempersiapkan administrasi dan bersama saksi saksi membawa pelaku beserta barang bukti serta melaporkannya ke Polsek Pujud.

Adapun barang bukti yang dibawa, 
1 karung goni berondolan Buah Kelapa Sawit seberat 50 kg. 1 buah gancu, 1 martil dan ikut serta 1 unit handphone nokia warna merah dan 1 unit handphone nokia warna biru, milik pelaku," jelas AKP Juliandi.

Setelah menerima laporan dari pelapor, kemudian dilakukan interogasi dan kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka telah melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit, yang mereka lakukan pada Sabtu 14/1/2023 jam 03.00 WIB, mereka ke TKP dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih les merah dan juga membawa peralatan berupa 1 buah karung goni warna putih, 1 buah gancu dan 1 buah martil.

Dan di TKP, kedua pelaku melihat ada 3 tandan buah kelapa sawit kemudian mereka mengeteki buah kepala sawit tersebut dengan menggunakan gancu dan martil, setelah berondolan buah kelapa sawit tersebut terlepas dari tandannya kemudian mereka kutip dan dimasukkan ke dalam karung goni sampai penuh," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Terkait kasus Tipiring ini, Pihak Unit Reskrim Polsek Pujud telah mengadakan upaya mediasi antara kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak pelapor tetap supaya perkara tersebut ditindak lanjuti sesuai Hukum yang berlaku di Negara RI, oleh sebab itu, jajaran kami di Polsek Pujud melengkapi mindik dan berkas perkara untuk disidangkan ke PN Rohil,Penyidik selaku Penuntut., Untuk dakwaan kita sangkakan Pasal 364 KUHPidana," imbuhnya.
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.