Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terungkap Dalam Sidang Barang Bukti Terdakwa Diduga dari Oknum Polisi

Terungkap Dalam Sidang Barang Bukti Terdakwa Diduga dari Oknum Polisi

Jumat, 04 Nov 2016 16:28
Anggi Sinaga
Suasana sidang saat pemeriksaan saks

UJUNGTANJUNG - Kembali Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kamis (3/11) menggelar sidang terdakwa AI alias Abdol warga Tanah Merah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil yang diduga sebagai pengedar narkotika sabu sabu yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh SatNarkoba Polres Rohil.

Saat tertangkapnya Yusuf Ismanto pada tahun 2015 di rumah Terdakwa AI alias Abdol, terdakwa saat itu berhasil kabur dari jendela rumahnya, atas keterangan yang diberikan Yusuf Ismanto kepada penyidik Satnarkoba Polres Rohil hingga diterbitkan surat DPO atas nama Terdakwa AI alias Abdol dan berhasil ditangkap kembali pada 13 April 2016 lalu.

JPU dalam pasal dakwaan alternatif Terdakwa AI alias Abdol telah melanggar pasal 114 ayat 1 jo 112 dan pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menjadi pengedar atau perantara narkotika  atau memiliki menguasai dan menyimpan narkotika jenis Shabu shabu.

Sebelum sidang dimulai, Penasehat Hukum terdakwa Bimantara Adi Cipta SH mengajukan keberatan kepada majelis hakim, bahwa saksi yang diajukan JPU, dengan alasan saksi merupakan tim penangkapan dan penyidik, penasehat hukum menduga keterangan yang diberikan oleh saksi tidak objektif.
Sedangkan JPU memberikan alasan menghadirkan saksi berdasarkan undang undang yang diatur dalam  KUHAP pasal 7.

Ketua Majelis Hakim Lukman Nulhakim SH MH didampingi dua anggotanya Saferijanto SH dan Rina Yose SH dengan Panitera Pengganti Julpapman Harahap SH
setelah bermusyawarah melanjutkan sidang dengan memeriksa dua saksi yang dihadirkan JPU Roni Bona Tua Hutagalung SH.

Saksi Briptu Aseng Nainggolan dalam sidang mengatakan pernah diperiksa oleh penyidik setelah melakukan penangkapan terdakwa AI alias Abdol pada tanggal 13 April 2016.

"Saat itu ada operasi bersinar yang mulia," jelas Aseng Nainggolan dan mengatakan bahwa terdakwa ditangkap atas DPO dalam perkara  Yusuf Ismanto.

Namun Aseng menjelaskan saat penangkapan tidak ada ditemukan barang bukti Narkotika pada terdakwa, hanya ada ditemukan barang bukti timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan sebagai timbangan narkotika.

Ada juga keterangan Saksi Aseng Nainggolan yang menarik dan mengejutkan bahwa keterangan Terdakwa AI alias Abdol saat diperiksa, bahwa barang shabu shabu didapat dari bosnya Alexander diduga seorang oknum polisi.

Hal ini dibuktikan berdasarkan barang bukti handphone milik terdakwa yang disita, ditemukan ada sms bukti transfer uang kepada Alexander.

Penasehat Hukum Bimantara SH menanyakan kepada saksi terkait barang bukti timbangan Digital, apakah timbangan yang disita pada waktu penangkapan itu. Aseng menjelaskan, Timbangan Digital itu ditemukan dari rumah terdakwa.

Hal senada  juga diterangkan saksi kedua Bripka Leonardo Lumbangaol sebagai penyidik didalam persidangan.

Usai kedua saksi yang dihadirkan JPU Roni Bona Tua Hutagalung SH , Terdakwa AI alias Abdol menyangkal semua keterangan saksi, bukti transfer uang kepada Alexander itu diakuinya bahwa ia pernah meminjam uang pada Alexander, " bukan transferan uang bisnis Narkoba," sangkalnya.

Terkait bantahan terdakwa atas keterangan saksi itu, Majelis Hakim akan mencatat dalam berita sidang. Selanjutnya majelis Hakim menanyakan kepada JPU, apakah masih ada saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan terkait kasus terdakwa.

"Masih ada saksi lainya Yang Mulia," kata Roni Bona Tua Hutagalung.

Untuk itu, ia meminta majlis hakim menunda sidang satu minggu kedepan.

"Sidang kita lanjutkan pada Kamis (10/11) mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainya," tandas ketua majlis sambil mengetuk palu tanda ditutupnya sidang itu.(asg)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 21:18

    Pendidikan Vokasi Harus Sesuaikan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri

    SURABAYA â€" Penguatan pendidikan vokasi kembali menjadi bahan diskusi, seiring dorongan untuk menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan k

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:15

    Contoh Surat Tugas Pengawas TKA 2026 Lengkap dengan Penjelasannya

    JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bentuk evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada jenjang akhir pendidikan. Pelaksanaannya dilakuka

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:09

    Salah Bantal Bikin Leher Kaku? Ini Cara Aman untuk Mengatasinya

    BANYAK orang pernah mengalami kondisi bangun tidur dengan leher terasa kaku atau nyeri. Hal ini pun sering dikaitkan dengan salah bantal.Meski terdengar sepele, kondisi salah banta

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:05

    Apakah Pegal-Pegal Setelah Padel atau Olahraga Lain Wajar? Ini Kata Dokter

    BANYAK orang kerap merasakan pegal setelah main padel atau menjalani olahraga lainnya. Biasanya rasa pegal tak langsung timbul setelah bermain.Beberapa orang biasanya baru mer

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:03

    Viral! Trump Disebut Nyaris Aktifkan Kode Nuklir ke Iran, Dihentikan Jenderal AS

    JAKARTA - Klaim mengejutkan muncul terkait Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang disebut sempat mencoba mengakses kode nuklir dalam sebuah pertemuan darurat di Gedung Putih. Namun, langkah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.