Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Pria Ini Beli Sabu Tukar Chips Game Scetter

Tiga Pria Ini Beli Sabu Tukar Chips Game Scetter

admin
Rabu, 23 Mar 2022 17:47
(Foto: Hms Polres Rohil)
UJUNGTANJUNG-Pengembangan kasus sabu tim Satnarkoba Polres Rohil meringkus 3 terduga baru warga meranti Jaya
Tiga terduga baru masing masing berinisial R.S alias Riduan (23 ) AE alias Agus (21 ) dan TP alias Wiran (19)  

Petugas meringkus ketiga Pria diarea kebun sawit, di kepenghuluan meranti Jaya, Bagan Sinembah, Rohil, Jumat (18 /3/22) sekira jam 15.20 WIB. Barang bukti diduga sabu disita dengan berat 7,31 gram.
Informasi dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya kejadian tindak pidana narkotika 
Penangkapan ini berawal dari ditangkap tersangka AP Jumat 18 Maret 2022 sekitar jam 15. 00 WIB .Dimana berdasarkan  keterangan tersangka barang bukti sabu 2 paket kecil berasal dari teman dia (Riduan) 

Kemudian tim opsnal melakukan pencarian terhadap Riduan tepat di area kebun sawit didusun Meranti Jaya, yang berjarak sekitar berjarak 600 Meter dari TKP penangkapan AP terlihat 3 orang pria sedang duduk bersama 
Salah satunya adalah saudara Riduan bersama saat itu setelah dipastikan orang Riduan.
Tak lama kemudian tim Opsnal mengamankan ketiga pria .Diinterogasi mengaku bernama Riduan, AE dan Wiran
Dalam penggeledahan dari kantong celana riduan ada sesuatu 1 amplop tisu didalam 1 plastik klip bening terdapat 2 plastik klip sedang diduga Sabu-sabu.  
 Penjelasan AE dan Wiran, mengakui bersama sama Riduan dan dibeli dengan Riduan dilokasi tersebut seharga Rp 100.000 

“Sabu dibeli dengan cara tukar Chip game Scetter ke  Riduan untuk dikomsumsi bersama," terangnya 
 Adapun (BB) diamankan berupa ,1 alat hisap Bong, mancis, pipet pipet runcing, dan 2 unit hp handphone, serta uang tunai diduga hasil jual sabu Rp. 1.200.000 serta sepeda motor Yamaha Nmax merah tanpa nopol.

Atas peristiwa itu terangnya ketiga pria dan barang bukti dibawa mapolres Rohil guna Proses lebih lanjut"
"Test urine ketiga positif mengandung Amphetamin, dan ini dituduh sebagaimana dimaksud dalam pasal
114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (rls/jon)


Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.