Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Pria Ini Beli Sabu Tukar Chips Game Scetter

Tiga Pria Ini Beli Sabu Tukar Chips Game Scetter

admin
Rabu, 23 Mar 2022 17:47
(Foto: Hms Polres Rohil)
UJUNGTANJUNG-Pengembangan kasus sabu tim Satnarkoba Polres Rohil meringkus 3 terduga baru warga meranti Jaya
Tiga terduga baru masing masing berinisial R.S alias Riduan (23 ) AE alias Agus (21 ) dan TP alias Wiran (19)  

Petugas meringkus ketiga Pria diarea kebun sawit, di kepenghuluan meranti Jaya, Bagan Sinembah, Rohil, Jumat (18 /3/22) sekira jam 15.20 WIB. Barang bukti diduga sabu disita dengan berat 7,31 gram.
Informasi dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya kejadian tindak pidana narkotika 
Penangkapan ini berawal dari ditangkap tersangka AP Jumat 18 Maret 2022 sekitar jam 15. 00 WIB .Dimana berdasarkan  keterangan tersangka barang bukti sabu 2 paket kecil berasal dari teman dia (Riduan) 

Kemudian tim opsnal melakukan pencarian terhadap Riduan tepat di area kebun sawit didusun Meranti Jaya, yang berjarak sekitar berjarak 600 Meter dari TKP penangkapan AP terlihat 3 orang pria sedang duduk bersama 
Salah satunya adalah saudara Riduan bersama saat itu setelah dipastikan orang Riduan.
Tak lama kemudian tim Opsnal mengamankan ketiga pria .Diinterogasi mengaku bernama Riduan, AE dan Wiran
Dalam penggeledahan dari kantong celana riduan ada sesuatu 1 amplop tisu didalam 1 plastik klip bening terdapat 2 plastik klip sedang diduga Sabu-sabu.  
 Penjelasan AE dan Wiran, mengakui bersama sama Riduan dan dibeli dengan Riduan dilokasi tersebut seharga Rp 100.000 

“Sabu dibeli dengan cara tukar Chip game Scetter ke  Riduan untuk dikomsumsi bersama," terangnya 
 Adapun (BB) diamankan berupa ,1 alat hisap Bong, mancis, pipet pipet runcing, dan 2 unit hp handphone, serta uang tunai diduga hasil jual sabu Rp. 1.200.000 serta sepeda motor Yamaha Nmax merah tanpa nopol.

Atas peristiwa itu terangnya ketiga pria dan barang bukti dibawa mapolres Rohil guna Proses lebih lanjut"
"Test urine ketiga positif mengandung Amphetamin, dan ini dituduh sebagaimana dimaksud dalam pasal
114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (rls/jon)


Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.