Todongkan Senpi, Rampas Mobil, Sopir Diikat Lalu Dibuang, Aksi Sadis Komplotan Residivis di Rohil
Admin
Sabtu, 02 Jul 2022 09:35
ROHIL - Sadis, aksi komplotan residivis curanmor diceritakan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto.
Bertepatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-76, Jumat (1/6/2022), Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar press release atas pengungkapkan 3 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dalam release itu dihadirkan 6 orang pelaku dari 3 kasus, yaitu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ganjal ATM dan senjata tajam (sajam) dihadirkan dalam press release yang digelar di aula Humas Polres Rohil, hari ini, Jumat (1/7/22).
Menggunakan baju tahanan berwarna oranye, para pelaku yang duduk bersila nampak tertunduk lesu selama press release berlangsung dibawah pimpinan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK.
Barang bukti hasil kejahatan maupun yang digunakan untuk menjalankan aksi para pelaku ini juga dihadirkan dalam press release, seperti senjata tajam (sajam), uang tunai, kartu ATM dan lainnya.
Pada awal pemaparannya, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Rohil yang mengungkap kasus pencurian mobil dalam waktu 24 jam lamanya.
“Untuk pengungkapan pencurian mobil, ada 3 pelaku yang diamankan, yakni M alias Aseng (54), TH alias Tedy (44) dan BH alias Budi (30) serta 1 pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Frengky Tambunan ST, Kasat Reskrim AKP Eru Alsspa SIK, MH dan Kasi Humas, AKP Juliandi SH.
Menurut Kapolres, ketiga pelaku ini diamankan setelah adanya laporan korban pada Rabu (29/6/22) pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya korban dirampok oleh 4 orang pria yang tak dikenal sambil mengacungkan senjata api jenis replika di Teluk Kotak, Desa Batang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketiga pelaku ini juga sangat sadis kepada korbannya.
Selain mengambil mobil para pelaku juga mengikat dan memukul serta membawa korban untuk dibuang di daerah Rawa Panjang, Kecamatan Bengkalis.
Beruntung korban ditemukan oleh saksi seorang warga saat melintas di daerah itu dan atas kejadian tersebut korban melaporkan Mapolres Rohil.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir diback-up opsnal Polres Rokan Hulu dapat mengamankan ketiga pelaku saat berada di Jalan Lintas Ujung Batu Rokan Hulu, tepatnya di sebuah warung kopi sekira pukul 10.00 WIB,” terang Kapolres.
Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit mobil truk milik korban, 1 unit mobil Xenia milik pelaku.
Satu unit senjata jenis air softgun, 1 helai masker, 1 helai topi, 5 umbul-umbul dan 1 unit handphone Nokia.
“Para pelaku ini seorang residivis, cara pelaku ambil mobil ini sesuai pesanan, pelaku ini antar lintas,” ucap Kapolres Rohil.