Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Viral Rombongan Moge Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Pastikan Kena Tilang Elektronik

hukrim

Viral Rombongan Moge Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Pastikan Kena Tilang Elektronik

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Agu 2025 11:50
okezone.com
 Viral di media sosial rombongan moge (motor gede) yang dengan santainya melalui jalur TransJakarta di kawasan Jakarta Barat. Hal ini membuat warganet geram karena rombongan tersebut tidak menaati aturan lalu lintas.

1. Viral Moge Terobos Jalur TransJakarta
Polisi menanggapi video viral tersebut. Polisi memastikan semua pengguna jalan bisa dikenakan sanksi tilang tanpa melihat status sosial mereka.

Hal tersebut dikonfirmasi melalui unggahan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Disebutkan, seluruh pengendara moge itu telah mendapatkan sanksi melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Video viral rombongan motor gede yang melintas di jalur busway pada Minggu, 3 Agustus 2025, telah ditindaklanjuti. Seluruh pengendara dalam video tersebut sudah diproses melalui sistem E-TLE yang bekerja secara adil dan transparan," bunyi keterangan unggahan TMC Polda Metro Jaya, Kamis (7/8/2025).

Salah satu hal yang membuat warganet geram adalah rombongan moge tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Hal tersebut menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.

"Aturan di jalan berlaku untuk semua baik motor kecil, mobil pribadi, angkutan umum, hingga moge. Kami mengajak seluruh masyarakat dan komunitas kendaraan bermotor untuk ikut membangun budaya tertib berlalu lintas. Karena rasa aman dan nyaman di jalan tercipta kalau kita semua saling peduli," lanjut keterangan TMC Polda Metro Jaya.

2. Reaksi Warganet
Namun, warganet belum puas dengan sanksi tilang elektronik yang diberikan kepada pengendara moge. Netizen ingin mereka diberikan sanksi sosial yang dapat memberikan efek jera.

"Etle doang gak ngaruh apapun min buat mereka, bayar 10 x lipat dari etle itu gak berasa apa-apaan. Sanksi sosial dong, sapu jalanan gitu. Atau yang lebih bermanfaat deh, cat rumah yatim atau rumah ibadah," ujar @teu***.

"kalau ga viral apa di tertibkan? ga sekali dua kali kl pejabat atau orang kaya bebas dr hukum. Moge pakai rotator dan sirine aja bebas berkeliaran. Coba kalau non moge. parkir di tempat parkir aja di tilang," ucap @dwi***.

"Tolongin pak. Yang lewat jalur busway ditilang semua. Saya sudah macet-macetan eh liat mereka Nyelonong aja rasanya sedih," tulis @kus***.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.