Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Wanita Cantik Ini Kedapatan Bawa 500 Gram Sabu di Mobil Travel

Hukrim

Wanita Cantik Ini Kedapatan Bawa 500 Gram Sabu di Mobil Travel

Selasa, 05 Mar 2019 14:02
Ilustrasi

JAMBI - Nur'aita (39), wanita cantik warga Perum Tiban Green Hill Blok D, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak menyangka bila aksinya terendus pihak berwajib.

Betapa tidak, akibat membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram (0,5 kg), dirinya diringkus pihak BNN Provinsi Jambi pada akhir bulan lalu.

Ini diungkapkan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto, penangkapan tersebut dilakukan di Desa Suban, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

"Saat digeledah, petugas menemukan lima paket sabu yang dibungkus kertas putih yang diisolasi warna kuning. Setiap paket memiliki bobot 100 gram dengan total sebanyak 500 gram," katanya kepada sejumlah media, Selasa (5/3/2019).

Penangkapan tersebut, bermula saat petugas BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat Desa Suban ada warganya yang suka mensuplai narkotika yang berasal dari luar daerah.

Selanjutnya, Heru memerintahkan tim Pemberantas Narkoba BNNP Jambi untuk melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut, diketahui orang yang membawa narkotika saat itu masih berada di Provinsi Riau sedang menuju Jambi.

Meski cukup lama menunggu, akhirnya didapat informasi bahwa TO (target operasi) sedang bergerak menuju Jambi dengan mobil travel merk Kijang Inova.

Selanjutnya, petugas BNNP Jambi mengawasi pergerakan mobil tersebut. Akhirnya, ketika melintas di Desa Suban, mobil yang jadi TO petugas dikejar dan dihadang.

Benar saja, saat digeledah salah satu penumpang wanita terpaksa diamankan petugas, lantaran ada membawa narkoba jenis sabu.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram, petugas juga menyita satu unit handphone Nokia E71 warna putih, tiket travel atas nama Ita, surat jalan dari CV PO Jambi Indah Travel, serta tas perempuan berwarna coklat.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih ditahan di BNNP Jambi untuk proses dan pengembangan selanjutnya.


Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.