Minggu, 31 Mei 2026
ASIK Pesta Miras dan Narkoba, 5 Pria dan 3 Wanita Diciduk Polisi, Pesta Seks Juga? Ini Kronologinya
admin
Jumat, 17 Apr 2020 09:03
PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kembali melakukan operasi penertiban terkait pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Setelah beberapa waktu lalu sebelumnya menyasar tempat hiburan malam, kali ini petugas menyisir hotel berbintang di Kota Pekanbaru.
Hasilnya, sebanyak 8 orang yang terdiri dari 5 pria dan 3 wanita, diciduk dan digelandang ke Kantor Ditres Narkoba Polda Riau.
Mereka diamankan saat diduga tengah asik menggelar pesta minuman keras (Miras) dan Narkoba.
Mereka pun kemudian menjalani proses tes urine.
Hasilnya, 5 orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika.
Diantaranya 3 pria dan 2 wanita.
Sementara selebihnya negatif.
Kronologi :
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman menjelaskan, operasi penertiban ini dilakukan pasca pihaknya mendapat informasi tentang adanya aktivitas terlarang yang digelar sejumlah orang di hotel berbintang.
Mereka seakan tak mengindahkan imbauan dari pemerintah terkait upaya pencegahan penularan Virus Corona, dan malah asyik berkumpul dan parahnya mengonsumsi barang haram.
Tim Opsnal Subdit 1 pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, tim selanjutnya melakukan pengecekan, dengan didampingi petugas keamanan atau security hotel.
Satu kamar yang dicurigai kemudian dibuka.
Ternyata di dalamnya ada 8 orang pria dan wanita yang diduga mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.
Saat digerebek itu, mereka juga tengah menyetel musik.
"Kita lakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan 1 butir diduga ekstasi di tong sampah, ada juga dua botol miras," jelas Kombes Pol Suhirman, Kamis (16/4/2020).
Dia melanjutkan, kesemua orang yang diciduk itu, langsung menjalani tes urine.
Mereka digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau.
Untuk 5 orang yang positif, diserahkan ke IPWL Mercusuar untuk direhabilitasi.
Sementara mereka yang tes urine-nya negatif, diperbolehkan pulang.
NGAMAR Bareng Pacar di Hotel
Entah apa yang ada dalam pikiran pria satu ini, pada saat pemerintah mengimbau melakukan social distancing untuk antisipasi penyebaran virus corona, pria berinisial SF ini malah ngamar bareng pacar dan lakukan hal tak terduga.
Aktivitas SF ini terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan sejumlah orang terkait dengan aktivitas diduga pesta Narkoba pada Rabu (15/4/2020) malam.
Sejumlah orang itu diamankan dari 2 hotel yang disasar petugas, di antaranya adalah hotel GZ di Jalan Teuku Umar dan Hotel RMG di Jalan Jenderal Sudirman.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatres Narkoba AKP Juper Lumban Toruan membenarkan penangkapan itu.
Kronologi :
menuturkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari pihak hotel GZ, bahwa telah ditemukan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan.
Hasilnya, didapat informasi seorang penyewa kamar hotel berinisial SF, diduga ada kaitan dengan barang haram itu.
"Kita lakukan penelusuran lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. SF berhasil kita amankan di dalam toilet hotel, bersama satu orang lainnya berinisial BS," jelas Juper, Kamis (16/4/2020).
Lanjut dia, saat dilakukan interogasi, SF mengaku jika sabu itu miliknya dan didapat dari seseorang berinisial MA.
Tanpa menunggu lama, tim selanjutnya melakukan pengembangan ke hotel RMG di kamar 216.
Berdasarkan keterangan tersangka SF, dia menyewa kamar dengan pacarnya, berinisial ST.
"Di sana kita lakukan penggeledahan. Ditemukan alat hisap sabu (bong) di dalam kamar. Selanjutnya dilakukan pengembangan lagi, diamankan seorang lainnya berinisial AFP," jelas mantan Kapolsek Tampan ini lagi.
Juper menyebutkan, tim kemudian mengarahkan tersangka SF, untuk memancing tersangka MA, selaku pemasok narkotika.
Tak berselang lama, tersangka MA pun mendatangi hotel RMG dengan membawa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir.
Tersangka MA berhasil ditangkap. Saat digeledah ditemukan 1 butir pil ekstasi digenggaman tangannya.
"Seluruh yang kita amankan, saat dilakukan tes urine semuanya hasilnya positif mengonsumsi narkoba," papar Juper.
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses hukum.
Dalam penggerebekan ini, selain para tersangka, polisi turut menyita barang bukti 1 paket sabu, 1 butir pil ekstasi, sejumlah bong, 2 buah jarum suntik, sebotol suplemen, 6 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.
Sumber: tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca