Minggu, 31 Mei 2026
hukrim
Penggerebekan Aktivitas PETI di Kuansing, Riau, Polisi Hanya Temukan Barang Rongsokan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 17 Jul 2025 11:42
TRIBUNPEKANBARU.COM
Sebanyak 6 unit rakit penambang emas ilegal di dua kecamatan dimusnahkan dalam penggerebekan secara serentak pada Rabu (16/7/2025) siang kemarin.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H, Kamis (17/7/2025) menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Pangean dan Polsek Cerenti.
Mantan Kapolres Anambas yang baru menjabat sebagai Kapolres Kuansing itu mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Pangean, polisi berhasil menemukan satu rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bekali.
"Saat penggerebekan tersebut, empat penambang emas ilegal langsung kabur melarikan diri sebelum petugas mencapai lokasi," ujar AKBP Raden Ricky.
Guna mencegah penggunaan kembali, rakit dan peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Sementara di tempat lain, Polsek Cerenti menemukan 5 unit rakit PETI yang tidak beroperasi di Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
Rakit-rakit PETI itu kata AKBP Raden Ricky, ditemukan di aliran sungai Kuantan.
"Kami juga langsung memusnahkan rakit PETI yang ditemukan di desa itu," ujar AKBP Raden Ricky.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang ilegal.
Ia juga mengatakan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing.
Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal.
"Kami butuh dukungan masyarakat. Jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan. Kita harus menjaga alam Kuansing ini agar tetap lestari untuk generasi mendatang," kata AKBP Raden Ricky.
Polsek Singingi Hanya Temukan Barang Rongsokan Saat Gerebek lokasi PETI
Sementara itu sebelumnya Personel Polsek Singingi hanya menemukan terpal bekas dan stingkai rusak dan karatan saat menggerebek lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Ongau, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (15/7/2025) siang kemarin.
Tidak ada aktivitas PETI di lokasi yang digerebek di lokasi pada hari itu.
Mereka hanya menemukan sisa-sisa aktivitas PETI, seperti bekas galian.
Kapolsek Singingi Linter Sihaloho, Rabu (16/7/2025) mengatakan jika pengecekan tersebut sebagai tindak lanjut masyarakat.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas PETI. Meskipun tidak menemukan pelaku maupun barang bukti yang bisa diamankan, namun kami pastikan bahwa lokasi tersebut akan tetap dalam pantauan kami ke depan," ujar AKP Linter Sihaloho.
Untuk diketahui Kecamatan Singingi memiliki beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong aktivitas PETI.
Beberapa wilayah itu tersebar di Desa Kebun Lado hingga Desa Sungai Keranji.
Di tempat lain, Polsek Cerenti memusnahkan 10 unit rakit PETI di Desa Pulau Bayur dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025) kemarin.
Operasi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Polsek Cerenti.
Pada 27 Juni 2025 lalu, Polsek Cerenti juga menindak tegas aktivitas ilegal tersebut dengan memusnahkan 10 rakit PETI di tiga desa.
Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas PETI di wilayah hukumnya.***(Tribun Pekanbaru.com)
Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM
komentar Pembaca