Sabtu, 11 Okt 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Direktur Politeknik Negeri Bengkalis dan Senat Kampus Digugat Rp100 Miliar oleh Dosen

hukrim

Direktur Politeknik Negeri Bengkalis dan Senat Kampus Digugat Rp100 Miliar oleh Dosen

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Sep 2025 08:55
RIAU AKTUAL.COM
Direktur Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Johny Custer bersama jajaran manajemen dan anggota Senat kampus digugat perdata oleh seorang dosen, Suharyono, S.E., M.Ak.

Gugatan tersebut terkait dugaan penghambatan kenaikan jabatan akademik ke Lektor Kepala. Dalam perkara ini, Suharyono menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp3,6 miliar dan immateriel Rp100 miliar.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, melalui Humas PN Bengkalis, Toha Wiku Aji, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut persidangan telah berlangsung hingga 10 kali dan kini memasuki tahap pembuktian dokumen melalui sistem elektronik (e-court).

"Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada 10 September 2025 dengan agenda bukti surat," ujar Toha kepada Riauaktual.com, Minggu (7/9/2025).

Perkara ini tercatat dalam register Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Bls. Menurut kuasa hukum penggugat, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., total tergugat mencapai 33 pihak, mulai dari unsur pimpinan hingga anggota Senat. Ia menegaskan kliennya telah memenuhi syarat kenaikan jabatan akademik.

Suharyono, yang mulai mengajar di Polbeng sejak April 2015 dan resmi diangkat sebagai PNS pada 2017, mengajukan usulan kenaikan jabatan melalui sistem Kemdiktisaintek. Berdasarkan penilaian, ia mengantongi angka kredit 828,5 poin, melebihi batas minimal 700 poin.

Namun, dokumen penting berupa Berita Acara Persetujuan Senat tidak diterbitkan meski telah dimohonkan sejak 20 Maret 2025. Rapat Senat pada 16 April 2025 justru memutuskan penundaan usulan selama satu semester dengan alasan Suharyono dianggap tidak mengajar pada Semester Ganjil 2024/2025.

Parlindungan menilai alasan tersebut tidak sesuai aturan.

"Berdasarkan Laporan Kinerja Dosen (LKD), klien kami memenuhi beban kerja 15,95 SKS, di atas syarat minimal 12 SKS. Dalam petunjuk teknis Kemdiktisaintek tidak ada aturan dosen harus aktif mengajar di semester tertentu, yang diatur hanyalah pemenuhan beban kerja," tegasnya.

Sebelum menggugat, Suharyono sempat menempuh jalur damai melalui pertemuan dengan Senat dan manajemen Polbeng pada 22 April 2025. Namun, hasil rapat tidak diberikan secara tertulis dengan alasan dokumen internal, sehingga proses kenaikan jabatan tetap terhambat.

"Karena jalur musyawarah tidak membuahkan hasil, klien kami menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum," jelas Parlindungan.

Dalam gugatannya, Suharyono menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp3.615.816.000 yang dihitung dari kehilangan tunjangan kinerja dan hak gaji golongan IV A hingga IV C, serta ganti rugi immateriel Rp100 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Polbeng Johny Custer belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:22

    Ekonomi RI Tumbuh 5% di Tahun Pertama Prabowo, Ekonom Beri Catatan

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim ekonomi Indonesia tumbuh solid di atas 5% di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pertu

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:21

    Ini Cara Daftar Magang Nasional 2025, Dapat Uang Saku Setara UMR Selama 6 Bulan

    JAKARTA â€" Generasi muda yang baru lulus kuliah tapi belum mendapat pekerjaan bisa mengikuti program magang. Selain mendapat uang saku setara UMR selama enam bulan, para peserta magang bisa men

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:19

    Hasil Pro Futsal League Indonesia 2025-2026: Pesta Gol, Unggul FC Babat Raybit FC 11-1

    MALANG â€" Unggul FC berpesta gol 11-1 atas Raybit FC dalam lanjutan Pro Futsal League Indonesia 2025-2026. Laga itu berlangsung di GOR Ken Arok, Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025) sore WIB. Be

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:16

    Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak Dini Hari Nanti: Garuda Wajib Menang, Klik di Sini!

    JEDDAH â€" Link live streaming Timnas Indonesia vs Timnas Irak dini hari nanti ada di artikel ini. Skuad Garuda

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:13

    Ribuan Warga Palestina Kembali ke Gaza Usai Gencatan Senjata, Pasukan Israel Mulai Mundur

    JAKARTA â€" Ribuan warga Palestina yang mengungsi kembali ke rumah mereka di Gaza setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai pada Jumat (10/10/2025). Pasukan Israel terpantau mulai m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.