Sabtu, 11 Okt 2025
hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara, Termasuk 1,7 Kg Sabu dan 192 Butir Ekstasi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 06 Agu 2025 14:30

RIAU AKTUAL.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 138 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (6/8/2025).
Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Bengkalis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, dan dihadiri oleh para kepala seksi serta kepala subbagian di lingkungan Kejari Bengkalis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kalapas Kelas II B Bengkalis Kriston Napitupulu, Kepala Bea Cukai Bengkalis, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas proses hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak lagi dibutuhkan di pengadilan," tegas Kajari Nadda Lubis di hadapan awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 138 perkara, terdiri atas 108 perkara narkotika, 17 perkara orang dan harta benda, 12 perkara keamanan negara dan tindak pidana umum lainnya, dan 1 perkara kepabeanan.
Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.725,08 gram sabu-sabu, 180,34 gram ganja dan 192 butir ekstasi.
Berbagai senjata tajam (eggrek, kapak, linggis, senjata rakitan, pisau sangkur), 114 karung pakaian bekas, peralatan rumah tangga dan pecah belah, 2 bal bantal, 150 slop rokok ilegal, dan 70 unit telepon genggam.
"Kami ingin menunjukkan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," tambah Nadda Lubis.
Nadda juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejari Bengkalis dalam mendukung penerimaan negara serta menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.
"Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain narkotika diblender dan dibakar. Barang bukti seperti telepon genggam, senjata tajam, dan besi dihancurkan menggunakan gerinda dan palu," tutupnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM
komentar Pembaca