Sabtu, 11 Okt 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Bengkalis Terima Tahap II Kasus 4 Kg Sabu dari BNNP Riau

hukrim

Kejari Bengkalis Terima Tahap II Kasus 4 Kg Sabu dari BNNP Riau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 18 Jul 2025 16:39
RIAU AKTUAL.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Kejari Bengkalis secara resmi menerima pelimpahan Tahap II dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dalam perkara narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4 kilogram.

Dalam pelimpahan tersebut, dua tersangka yakni Efendi alias Fendi dan Setiawan Rifai alias Rifai diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menjelaskan kepada Riauaktual.com, Jumat (18/7/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Dumai mengenai dugaan pengiriman sabu dari Malaysia melalui perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Barang haram tersebut diketahui disimpan di Wisma Khammy, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat. Tim Bea Cukai Dumai kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga bungkus sabu bermerek The China Merek Guanyinwang dengan berat kotor 3.180,20 gram dan berat bersih 3.010,60 gram dan satu bungkus sabu bermerek The China bergambar kapal warna hitam, dengan berat kotor 1.028,60 gram dan berat bersih 919,10 gram.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa Kejari Bengkalis akan menangani perkara ini secara profesional dan maksimal sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pemerintah dalam memerangi jaringan narkotika lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan.

"Kami akan menuntaskan perkara ini dengan serius dan terukur, demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba," ujarnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:22

    Ekonomi RI Tumbuh 5% di Tahun Pertama Prabowo, Ekonom Beri Catatan

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim ekonomi Indonesia tumbuh solid di atas 5% di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pertu

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:21

    Ini Cara Daftar Magang Nasional 2025, Dapat Uang Saku Setara UMR Selama 6 Bulan

    JAKARTA â€" Generasi muda yang baru lulus kuliah tapi belum mendapat pekerjaan bisa mengikuti program magang. Selain mendapat uang saku setara UMR selama enam bulan, para peserta magang bisa men

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:19

    Hasil Pro Futsal League Indonesia 2025-2026: Pesta Gol, Unggul FC Babat Raybit FC 11-1

    MALANG â€" Unggul FC berpesta gol 11-1 atas Raybit FC dalam lanjutan Pro Futsal League Indonesia 2025-2026. Laga itu berlangsung di GOR Ken Arok, Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025) sore WIB. Be

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:16

    Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak Dini Hari Nanti: Garuda Wajib Menang, Klik di Sini!

    JEDDAH â€" Link live streaming Timnas Indonesia vs Timnas Irak dini hari nanti ada di artikel ini. Skuad Garuda

  • Sabtu, 11 Okt 2025 19:13

    Ribuan Warga Palestina Kembali ke Gaza Usai Gencatan Senjata, Pasukan Israel Mulai Mundur

    JAKARTA â€" Ribuan warga Palestina yang mengungsi kembali ke rumah mereka di Gaza setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai pada Jumat (10/10/2025). Pasukan Israel terpantau mulai m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.