Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga sedang Asyik Nyabu, Sepasang Kekasih di Inhu Diamankan Polisi

hukrim

Diduga sedang Asyik Nyabu, Sepasang Kekasih di Inhu Diamankan Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 11 Agu 2025 16:13
RIAU AKTUAL.COM
Berkat laporan warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pasangan kekasih yang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polsek Pasir Penyu, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga melalui media sosial resmi Polres Inhu tentang adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Melati.

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, S.H., memerintahkan tim opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sepasang kekasih beserta barang bukti," ungkap Fahrian, Senin (11/8/2025).

Dua orang yang diamankan masing-masing bernama Renzo Cristanto (22), warga Sukajadi Kecamatan Lirik, dan Nova Yuli Ananda Putri (25), warga setempat.

Dari tangan mereka, polisi menyita satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat kotor 0,15 gram, satu kaca pireks, dua korek api, tiga plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

"Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Saat ini mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKBP Fahrian.

Fahrian menambahkan, kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih besar.

"Kami mengapresiasi warga yang berani melapor. Kerja sama masyarakat adalah kunci memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.