Senin, 08 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 20 Mei 2026 11:01
INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi saat berada di rumahnya di Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial RAP alias DEDE (34), seorang wiraswasta warga Jalan Banteng RT 004 RW 001 Desa Kampung Besar Seberang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,61 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Banteng Desa Kampung Besar Seberang.

“Berbekal laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa terduga pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika tersebut adalah saudara RIYANTO ARDIAN PRADEDHE alias DEDE,” terang AIPTU Misran.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ps. Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu Amyang segera melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang, SH., MH. Selanjutnya, KBO Satresnarkoba IPDA Roni Saputra memimpin tim melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.

Saat memperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan satu kotak permen kaleng merek Green Pagoda warna silver yang berisi satu bungkus sabu. Polisi juga menemukan tiga pak plastik pembungkus serta satu sendok plastik warna oren yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkotika.
Tidak berhenti di situ, petugas kembali menemukan satu kotak rokok kaleng merek Dji Sam Soe warna hitam di dalam lemari ruang tengah yang juga berisi satu bungkus sabu. Dari penggeledahan badan tersangka, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Infinix warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas peredaran sabu tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

AIPTU Misran menegaskan, Polres Inhu akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Inhu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutupnya(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Senin, 08 Jun 2026 14:08

    Memanas! Iran Tembakkan Rudal ke Dua Pangkalan Udara Israel

    Iran dan Israel kembali memanas. Otoritas Iran mengatakan pada hari Senin (8/6) bahwa mereka telah menyerang dua pangkalan udara Israel, yakni Nevatim dan Tel Nof. Ini terjadi saat kedua pihak kembali

  • Senin, 08 Jun 2026 13:28

    Terjawab Alasan HP OPPO Jadul Rp 73.000 Dilelang KPK Laku Rp 59 Juta

    Jakarta - Ada cerita tak biasa saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang sitaan secara online. Barang-barang tersebut dilelang ketika perkara korupsinya telah berkekuatan hukum t

  • Senin, 08 Jun 2026 13:24

    Kepanikan Warga Kepulauan Sangihe Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Gempa M 7,7

    Sejumlah warga di Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, sempat mengungsi ke wilayah dataran tinggi setelah peringatan tsunami diterbitkan pascagempa 7,7 Senin (8/6/2026) pagi. Beruntung perintaa

  • Senin, 08 Jun 2026 13:18

    Seorang Korban Gempa Tidak Sadarkan Diri Dirawat di Puskesmas

    Jakarta - Asna Bawiling, warga Desa Nunu, Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), terpaksa dilarikan ke Puskesmas Rainis lantaran tidak sadarkan diri setelah wilayah itu

  • Senin, 08 Jun 2026 13:13

    Buat Drama Pas Ditangkap, Pengedar Sabu di Pelalawan Ini Pura-pura Sakit Saat Diciduk Polisi

    PELALAWAN-Seorang pengedar narkotika di Desa Langkan, Kecamatan Langgam sempat membuat drama saat diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan pada Sabtu (6/7/2026) malam lalu.Pel

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.