Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 7 Paket Siap Edar Ikut Diamankan!

Hukrim

Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 7 Paket Siap Edar Ikut Diamankan!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Mar 2026 08:53
(FotoCatatanRiau)
Kampar -  Dua pelaku Narkoba berinisial TO dan YO yang merupakan warga  Dusun Kampung Tengah, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar ditangkap Polsek Kampar terkait Narkoba pada Jum'at (13/3/2026) sekira pukul 23.00 Wib.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 7 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,03 Gram di RT 028 RW 014 Dusun 08 Kampung Tengah Desa Rumbio kecamatan kampar, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. " Benar pelaku kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat karena di Desa Rumbio tersebut sering terjadi peredaran Narkoba," katanya.


Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan yangdDipimpin Kanit Reskrim  IPDA David Gusmanto, "tidak lama kita menemukan keberadaan kedua pelaku yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan,"ujar AKP Asdisyah Mursyid.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat dan badan ditemukan 7  paket Narkotika jenis Sabu-sabu dan dua unit Handphone. "Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui 7 paket sabu-sabu tersebut adalah milik meraka berdua yang dibeli dari seseorang yang berada di Jalan Pengaren Hidayat Pekanbaru dengan panggilan ABG (DPO) kepada temannya,"terang Kapolsek.

Seperti diketahui pelaku TO ini merupakan Residivis perkara Narkoba pada tahun 2023. "Kini kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," terangnya.

Selanjutnya kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. " Untuk itu kami tidak henti-hentinya untuk mengajak masyarakat untuk memerangi Narkoba, demi masa depan anak-anak bangsa kita," harap Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.
Sumber: (CatatanRiau.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.