Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Cegah Objek Wisata Menjadi Klaster Baru, Jajaran Polsek Polres Rohil Perketat Penerapan Prokes

Cegah Objek Wisata Menjadi Klaster Baru, Jajaran Polsek Polres Rohil Perketat Penerapan Prokes

admin
Minggu, 16 Mei 2021 20:30

Rokan Hilir- Untuk mencegah objek wisata menjadi klaster baru penyebaran Covid 19, Polres Rokan Hilir bersama Jajaran Polsek perketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Minggu 16 Mei 2021 Siang.

Dari hasil patroli sejumlah tempat usaha diwilayah hukum Polres Rokan Hilir, sampai saat ini masih aman penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. salah satunya yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah melakukan operasi yustisi saat di Mall Suzuya Bagan batu dan Waterpark Kilo 7 Bagan Batu.

Begitu juga giat Patroli Polsek Bangko Pusako yang dipimpin Kapolsek AKP Sirait SH mengunjungi kolam renang Tri Putri Bangko Mukti dan giat patroli juga dilakukan Polsek Batu Hampar saat di jalan Lintas Bagansiapiapi kecamatan Batu Hampar dalam terkendali aman.

Selanjutnya giat patroli Polsek Bangko yang dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH juga menghimbau kepada para pengunjung yang ada di Bundaran / komplek perkantoran Batu 6, Jembatan Pedamaran I & II, Seputaran Kota Bagansiapiapi, Hutan kota Bagansiapiapi dan Jl. Lingkar Pedamaran Batu Enam. Termasuk giat Polsek Tanah Putih juga menghimbau para pengunjung di tempat Wisata Pulau Tilan Kepenghuluan Rantau Bais.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan Dari hasil patroli yang dilakukan pihaknya itu tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan wisatawan dari berbagai daerah masuk wilayah Rokan Hilir.

“giat patroli ini juga sebagai upaya kontrol dan memastikan penggunaan protokol kesehatan dengan benar,”Jelasnya.

Kata AKP Juliandi Bahwa kegiatan patroli dilaksanakan oleh jajaran Polsek Polres Rokan Hilir itu untuk menghimbau kepada pengelolah objek wisata Dan memberikan pemahaman kepada para pengunjung dengan Memakai masker.

“Dihimbau juga Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Dalam penanganan sesuai Peraturan Bupati Rokan Hilir No 52 Tahun 2020,”Pungkasnya.(rls)***

Penyekatan PerketarPolres Rohil
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.