Minggu, 10 Mei 2026
Mayat yang Ditemukan Mengapung di Rohil ini Ternyata Dibunuh, 5 Pelaku Sudah Diamankan
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 19 Feb 2023 13:57
Hendra Dedi Syahbudi
ROKANHILIR - Amirullah Harefa alias Meri (50) warga Dusun Bakti Jaya Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir yang ditemukan mengapung tak bernyawa di sungai yang terletak di Dusun Sungai Daun Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah dan merupakan perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Riau kemarin ternyata korban pembunuhan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi Minggu 19/2/2023 melalui Kasihumas Polres Rohil AKP Juliandi SH dan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Ferlanda Oktora S.Tr.K, SIK mengatakan bahwa saat ini Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 (Lima) anggota Satuan Pengamanan (Satpam) kebun sawit milik Hendrik Sembiring yang menjadi lokasi pembunuhan.
Kelima Satpam tersebut berinisial M Alias Mul (52),S (32),H (31),M Siregar (52) dan S (52) merupakan warga Dusun Bakti Simpang Ompong Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil diduga menganiaya Amirullah (48) warga Dusun Bhakti Sei Daun hingga tewas.
Terungkapnya kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban ini setelah seorang pemanen sawit bernama Budi menemukan jenazah pria mengapung di dalam aliran Sungai Daun perbatasan dengan Labusel (Sumut), pada Jumat, 17 Februari 2023 Sekira Pukul 13.30 Wib lalu.
Setelah Polisi dari Polsek Bagan Sinembah bersama Tim Medis dan warga mengevakuasi korban, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan atas penemuan mayat itu.
Dari hasil keterangan Saksi Riski Syahputra pada hari Rabu 15 Februari 2023 sekira Pukul 22.30 Wib mereka pergi ke kebun milik Hendrik Sembiring yang berada di Dusun Bakti Mulia Kepenghuluan Bakti Makmur untuk memgambil berondolan bekas tumbangan sawit.
Saksi juga menjelaskan, bahwa berondolan yang telah diambil tidak dibawa dikarenakan kendaraan sepeda motor tidak memadai dan pada saat keluar di tengah perjalanan mereka dikejar oleh centeng/security penjaga kebun dengan mengunakan sepeda motor kurang lebih 5 (lima) unit hingga terjadilah pengejaran saat itu.
Pada saat itu, mereka berhasil bersembunyi secara terpisah dan korban berhasil ditemukan lalu dianiaya dengan cara dipukul bertubi-tubi.
Saat itu Saksi mendengar suara korban meminta ampun, "Ampun Bang, ampun bang, ampun bang" dari balik tempat persembunyiannya.
Setelah saksi tidak ada mendengar suara apa -apa lagi, tak lama kemudian saksi mendengar suara sepeda motor pergi. Lalu saksi keluar kembali ke rumah, dan setelah beberapa hari saksi tak pernah bertemu dan melihat Korban hingga akhirnya jenazah ditemukan Jumat (17/2/2023) sekira pukul 11.30 Wib.
"Isteri korban sudah membuat laporan, dan kita juga mengamankan 3 (tiga) buah senapan angin, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Trondol Milik Korban dan 4 (Empat) Pasang Sepatu Boot," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Ferlanda Oktora saat dikonfirmasi terpisah.
Dijelaskan Ferlanda, hasil introgasi terhadap terduga pelaku berinisial H, S, S, D dan M Siregar melakukan pemukulan secara bertubi-tubi hingga menyebakan korban lemas dan tidak bergerak.
Melihat korban tidak bergerak Kelima pelaku memutuskan untuk bersama-sama membuang dan melemparkan korban ke dalam sungai yang mengalir berjarak 2 (dua) meter dari tempat pemukulan.
Setelah membuang dan melemparkan korban ke sungai, kelima pelaku menjemput sepeda motor milik korban dan membawanya ke Simpang Empat dan berdiskusi untuk membuang sepeda motor tersebut ke dalam parit bekoan dengan cara diangkat bersama-sama dan melemparkannya. Setelah itu pelaku pun kembali ke rumah masing-masing.
Keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, Mul bersama keempat rekannya kembali bekerja memanen buah kelapa sawit di areal Simpang Jengkol. Saat itu Mul sempat mengumpulkan rekan-rekannya untuk membahas kejadian tersebut.
Saat itu pula Mul mengatakan kepada rekan-rekannya agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Ferlanda Oktora mengungkapkan bahwa setelah ditemukannya jasad korban di sungai dan atas petunjuk dari para saksi, tim opsnal gabungan dari Polsek Bagan Sinembah dan Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 Orang Pelaku Pembunuhan tersebut
Kemudian Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah membawa Pelaku serta Sepeda Motor korban Ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukannya penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah," ungkap Ferlanda. (ded)
komentar Pembaca