Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Apr 2026 18:01

Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rabu (15/4/2026) malam.

Penangkapan ini menambah catatan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Pujud, yang dalam kurun waktu tiga hari terakhir berhasil meringkus tiga terduga bandar sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ditangkap Saat Penggerebekan
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan tersangka berinisial S (46) bersama istrinya P (46).

Saat penggerebekan, sang istri sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kaleng. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.

Ketika kaleng dibuka di hadapan aparat desa dan saksi, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,08 gram, alat hisap, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp47.350.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Modus “Arisan” Terbongkar

Saat diinterogasi, tersangka sempat berdalih bahwa uang puluhan juta tersebut merupakan dana arisan keluarga. Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan bahwa arisan tersebut fiktif.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada kegiatan arisan seperti yang disampaikan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Dalih Biaya Pendidikan

Fakta lain yang terungkap, tersangka S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun mengaku mulai menjual sabu sejak awal 2025 dengan alasan untuk mengumpulkan biaya pendidikan anaknya.

Namun, polisi menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Alasan ekonomi atau biaya pendidikan tidak bisa menjadi pembenaran untuk merusak generasi bangsa melalui narkoba,” tegas AKP Boy Setiawan.

Dari hasil penyelidikan awal, pasutri ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Bagan Sinembah. Pasokan sabu disebut berasal dari seseorang berinisial UC yang kini masih dalam penyelidikan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.(***)


Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:27

    Jual Sabu, Ibu Muda di Bengkalis Ditangkap Polisi

    BENGKALIS-Tekanan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu muda di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, nekat terjun ke bisnis haram narkotika jenis sabu. Namun, langkah pintas tersebut justru me

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:16

    Sedang Asyik Nyabu, Dua Warga Sintong Diamankan Tim Gabungan Intel Korem dan Kodim 0321/Rohil

    ROHIL-Dua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik saat diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad.Penangkapan

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:12

    Prabowo Bangga Beras dan Pupuk RI Laris Manis Dibeli Negara Lain.

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara di dunia saat ini kesulitan hingga panik karena gejolak perang di Timur Tengah. Prabowo mengatakan negara-negara lain bahkan membeli beras

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:06

    Sopir Ngantuk, Truk Muat Batu Bata Kecelakaan Tunggal di MT Haryono.

    Jakarta - Sebuah truk muatan mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan MT Haryono, Jakarta Timur atau Layang Cawang Kompor, pagi tadi. Truk tersebut menuju ke arah Halim Perdana Kusuma."05.44 Sebuah

  • Sabtu, 16 Mei 2026 10:09

    Penjelasan Polisi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Longsor Akibatkan 9 Orang Tewas, Akui Dilema

    Sebanyak sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Kamis (14/5) se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.