Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengedar ini Diciduk Polsek Bagan Sinembah Saat Nyabu di WC Kosong

Pengedar ini Diciduk Polsek Bagan Sinembah Saat Nyabu di WC Kosong

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 08 Jun 2022 10:47
Humas Polsek Bagan Sinembah
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
ROKANHILIR - RHJH alias Roni diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah di salah satu WC kosong yang berada di jalan Lintas Riau, Sumut Balam KM. 28 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Pria yang tinggal di warga jalan Lintas Riau, Sumut Balam KM.27 RT.001 / RW.002 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan  Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini dibekuk atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu8/6/22 menerangkan, selain menggulung pelaku, Tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, sebanyak 2 (dua) buah mancis warna merah warna biru, 1 (satu) buah mancis warna ungu memakai sumbu obor dari jarum, 1 (satu) buah sendok dari plastic warna putih, 1 (satu) buah pipet dari plastic warna putih, 1 (satu) bungkus plastik bening sedang didalamnya berisikan sebanyak 5 (lima) bungkus plastic bening kecil kosong dan 1 (satu) unit Handphone android merk VIVO warna biru dan 1 (satu) set alat isap (bong).

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M.Sodikin SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan ini berawal pada pada hari Sabtu 6/6/22, sekitar pukul 14.00 wib, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya, bahwa ada orang melakukan penyalahgunaan narkotika di ruang WC kosong yang berada di jalan Lintas Riau, Sumut Balam KM. 28 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. 

Mendengar informasi tim melaporkan kepada Kapolsek Kompol Farris Nur Sanjaya S.H, S.I.K, M.H dan Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk cek lokasi terkait informasi dari masyarakat itu.

Selanjutnya Tim opsnal berangkat dan sesampainya di lokasi tepatnya diruang WC kosong Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan seorang laki-laki yang mengaku bernama Roni, sedangkan 2 (dua) orang temannya laki laki melarikan diri.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengeledahan di ruang WC kosong dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, sebanyak 2 (dua) buah mancis warna merah warna biru, 1 (satu) buah mancis warna ungu memakai sumbu obor dari jarum, 1 (satu) buah sendok dari plastic warna putih, 1 (satu) buah pipet dari plastic warna putih, 1 (satu) bungkus plastik bening sedang didalamnya berisikan sebanyak 5 (lima) bungkus plastic bening kecil kosong dan 1 (satu) unit Handphone android merk VIVO warna biru dan 1 (satu) set alat isap (bong).

Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. Dan kemudian saat dilakukan tes urine, tersangka positif telah mengkonsumsi Narkoba.

"Tersangka ini akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 Jo 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kapolsek Bagan Sinembah. (ded)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.