Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Amankan Terduga Penjual Pupuk Oplosan di Ujung Tanjung

Polres Rohil Amankan Terduga Penjual Pupuk Oplosan di Ujung Tanjung

admin
Jumat, 28 Agu 2020 09:45

UJUNG TANJUNG - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir meringkusseorang pria diduga melakukan  jual beli pupuk oplosan antar kabupaten.

Aparat mengamankan tak kurang dari  200 karung goni pupuk diduga hasil oplosan saat melintasi Jembatan Jalan Lintas Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Selasa 25 Agustus 2020 sekira pukul 23.30 Wib

Pelaku berinisial K  (60) ini merupakan Warga  Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai . Dia ditangkap karena mengangkut 200 karung pupuk diduga oplosan yang diperjualbelikan ke wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan pelaku K Alias Kar yang tertangkap tangan mengangkut pupuk oplosan tanpa label sebanyak 200 karung. kata Kasubag Humas AKP Juliandi

Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal Polres Rokan Hilir Selasa (25/8/2020) sekira pukul 23.00 Wib adanya mobil truk yang mencurigakan saat melintasi di Jalan Lintas Riau-Sumut.

Atas info tersebut Tim Opsnal  melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.30 Wib tim Opsnal melihat ciri-ciri mobil truk  dimaksud.

" Tepatnya  di Jembatan Jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih mobil truk tersebut langsung dilakukan pemberhentian, selanjutnya saat diperiksa pengemudi dan barang bawaan, akhirnya didapati muatan pupuk diduga oplosan tanpa label." Bebernya

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil truk BM 9956 TH Dan 200 (Dua ratus) karung pupuk diduga oplosan tanpa label dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. 

''Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Pasal 71 ayat (2) Jo Pasal 73 Jo pasal 122 Pasal 8 ayat (1) Huruf I UU No. 8 tahun 1999,''ungkap dia.

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.