Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Pria Ditangkap, Diduga Suling LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Non-Subsidi

Peristiwa

Tiga Pria Ditangkap, Diduga Suling LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Non-Subsidi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Feb 2026 09:51
(FotoPosMetroRohil)
BAGANBATU (PRO) â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap tiga pria yang diduga melakukan penyalahgunaan niaga LPG subsidi ukuran 3 kilogram dengan cara memindahkan isi tabung ke LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Imam Bonjol RT 006/RW 005, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026) sore di Ruang Tunggal Panaluan Polres Rohil, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal penyulingan LPG subsidi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan Kapolsek Bagan Batu AKP Bonardo Purba, SH.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria tengah melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi. Ketiganya berinisial ASY (51), AS (46), dan IEBN (34).

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan izin resmi terkait kegiatan niaga LPG yang dilakukan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 124 tabung LPG 3 kilogram kosong, 73 tabung LPG 3 kilogram berisi, puluhan tabung LPG 12 kilogram kosong dan berisi, alat timbang, perlengkapan penyulingan, serta satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam nomor polisi BM 8154 PK.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rohil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menyebutkan salah satu terduga pelaku diketahui memiliki pangkalan LPG subsidi 3 kilogram. Berdasarkan perhitungan sementara, dalam satu kali proses pemindahan sekitar 120 tabung LPG 3 kilogram dapat dikonversi ke tabung 12 kilogram.

Ia menjelaskan, jika satu tabung LPG 3 kilogram dibeli seharga Rp19.000, maka empat tabung setara Rp76.000. Setelah dipindahkan ke tabung 12 kilogram dan dijual seharga Rp160.000, pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp84.000 per tabung 12 kilogram. Dengan asumsi 120 tabung per proses, potensi keuntungan dapat mencapai Rp10,8 juta.

Menurut Kapolres, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan menyebabkan kelangkaan LPG subsidi di masyarakat.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Polres Rohil menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.(pmr)
Sumber: (PosMetroRohil)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.