Rabu, 10 Jun 2026

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/spiritri/public_html/include/fungsi.php on line 718

Hukum

DPO Kejari Bangkinang Duduk Manis di Lapangan Merdeka

Laporan: Suhaimi
Minggu, 01 Mei 2016 19:30
Suhaimi
Herman Tamrin (DPO)Kejari Bangkinang pake baju kaos Putih duduk santai sambil merokok dan minum kopi di lapangan Merdeka Bangkinang
BANGKINANG-Herman Tamrin, yang masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO), terlihat duduk manis bagaikan tanpa dosa di pinggir lapangan
merdeka Bangkinang sambil merokok dan minum pada Minggu Tanggal
1/5/2016. Sekira pukul 12 00 wib.

Herman Tamrin di tetapkan DPO oleh Kejari Bangkinang pada awal april
2016 lalu, pihak Kejaksan berulang kali memanggilnya untuk datang ke
kantor Kejari Bangkinang untuk di lakukan pemeriksaan trhadap perkara
tindak pidana korupsi di perusahan daerah PD Aneka Karya yang di
pimpinnya.

Kerugian negara mencapai Rp 300 juta lebih akibat di korupsinya, dari
dana Hibah APBD Kampar tahun 2011 - 2013 sebgai dan penyertaan modal.
dan kabarnya dana itu di pakainya untuk keperluan pencalonan sebgai
anggota legislatif pada pemilu 2014 silam. Dan anehnya uang PD Aneka
Karya itu di pakainya saat dirinya telah mengundurkan diri sebagai
direktur perusahaan tersebut.

Ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Riau (LIR)
Herman L, sangat menyesalkan kejadian ini, membiar seorang koruptur
bahkan sudah di tetapkan sebgaia DPO berkeliaran bebas, seolah dirinya
tidak bisa tersentuh hukum.

"Saya sangat kesal melihat kejadian ini masa DPO Kejari Bangkinang
bisa berkeliaran bebas di Kota Bangkinang, saya mempertanyakan kepada
Kejari Bangkinang, ada apa dengan Herman Tamrin Kok bisa berkeliaran,
masih belum di tangkap juga,"

"Saya menilai Kejari Bangkinang terkesan melalaikan terhadap
penangkapan Herman Tamrin ini, sudah berapa lama semenjak di tetapkan
jadi tersangka, kalau saya gak salah hamir satu tahun, terlihat disini
Kejari bangkinang tidak serius dan tidak tegas dalam penanganan kasus
Herman Tamrin ini."Kata herman L.

"Saya selaku Ketua LSM lembaga Investigasi Riau terkait dengan kasus
Herman Tamrin ini, saya akan melaporkan kejari Bangkinang ke KPK dan
Kejagung RI, karena terkesan melalaikan dan ada permainan apa,
terlihat tidak ada ketegasan dan keseriusan". Tambah herman.(Smi)
Hukum
Berita Terkait
  • Rabu, 10 Jun 2026 15:29

    Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok

    PEKANBARU - Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Keduanya tidak bisa lagi mengikuti tahapan berikutnya setelah tak hadir pada ujia

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:50

    Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastr

  • Rabu, 10 Jun 2026 14:05

    Iran Balas AS, Serang Pangkalan Militer di Yordania, Bahrain dan Kuwait

    Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan bahwa mereka telah melakukan serangan terhadap beberapa pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah. Tindakan

  • Rabu, 10 Jun 2026 13:57

    Satgas Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana Sumatra

    Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk menyinkronkan seluruh progr

  • Rabu, 10 Jun 2026 13:26

    BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia. Fenomena ini diperkirakan berlangsung dari tang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.