Selasa, 14 Jul 2026

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/spiritri/public_html/include/fungsi.php on line 718

Hukum

Dugaan Aliran Dana PT.BLJ Rp 7 M, Kejagung Diminta Usut Tuntas Keterlibatan DPRD Bengkalis

Laporan: Afdal Aulia
Minggu, 01 Mei 2016 17:53
Google
Ilustrasi

BENGKALIS – Kejaksaan Agung diminta untuk mengusut tuntas adanya dugaan dana "pelicin" sebesar Rp7 miliar ke DPRD Bengkalis. Dana pelicin itu digunakan untuk menggolkan ranperda Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke BUM PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Rp300 miliar yang belakangan terjadi penyimpangan.

"Kita minta agar diusut tuntas kemana aliran dana sebesar Rp7 miliar yang diterima Ketua DPRD saat itu, Jamal Abdillah. Sepertinya mustahil hanya dinikmati oleh Jamal Abdillah," ujar Sekretaris Badan Anti Korupsi (BAK) Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (LIPUN) Bengkalis, Wan Muhammad Sabri akhir pekan lalu.

Pernyataan Wan Sabri tersebut disampaikan sehubungan dengan munculnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dengan kasus dana penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD PT BLJ yang menyeret mantan Bupati Bengkalis Herliyan  Saleh serta tiga komisaris PT BLJ masing-masing Ribut Susanto, Burhanudin dan Mukhlis dan Direktur PT BLJ  Yusrizal Andayano sebagai tersangka. Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Zumhana, ada dugaan konspirasi antara PT BLJ dengan DPRD, dalam "pembobolan" dana penyertaan modal pemerintah (PMP) Pemda Bengkalis ke PT BLJ (BUMD-Badan Usaha Milik Daerah) sebesar Rp300 miliar.

Dugaan konspirasi itu berawal dari rencana penerbitan Perda Nomor 07/2012 tentang PMP ke Pemkab Bengkalis, 2012. "Praktiknya, ditemukan fakta aliran dana Rp7 miliar kepada Ketua DPRD Bengkalis (Jamal Abdillah), guna menggolkan rancangan Perda menjadi Perda," terang Fadil. Dari penyidikan, uang tersebut berasal dari PT BLJ melalui Ir Yusrizal Andayani selaku Dirut BLJ. "Lalu diserahkan kepada Komisaris BLJ Ribut Susanto dan kemudian diserahkan kepada Jamal Abdillah.

Menurut Wan Sabri, lerlu dipertanyakan aliran dana sebesar Rp7 miliar ke Jamal Abdillah, Klau benar kemana saja uang Rp7 miliar itu mengalir. "Apakah hanya sampai kepada Jamal Abdillah, atau jangan-jangan ada orang lain yang ikut menikmati terutama dari oknum kalangan dewan sendiri," kata Wan Sabri.

Dikatakan, dengan ditahannya Ribut Susanto, maka tidak mustahil Burhanudin dan MSukhlis juga ditahan karena jabatan mereka sama yaitu di dewan komisaris. Namun demikian, terlepas dari ditahan atau tidaknya Burhanudin dan Mulhlis sebagaimana ia sampaikan, alangkah baiknya Burhanudin dan Mukhlis mengundurkan diri dari jabatannya di Pemerintahan. Disamping agar yang bersangkutan bisa konsentrasi menjalani tahapan-tahapan dugaan korupsi dana PMP, juga agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

"Sewaktu-waktu keduanya bisa saja ditahan, dan kalau itu terjadi, sementara mereka masih memegang jabatan saat ini, maka kalau ada dokumen-dokumen yang perlu ditandatangani ataupun ada hal-hal yang mau dikonsultasikan, tentu agak menyulitkan. Jadi saya pikir legowo sajalah, tunjukkan jiwa besar," ujar Wan Sabri (afd)

Hukum
Berita Terkait
  • Selasa, 14 Jul 2026 11:51

    PHR Tingkatkan Kapasitas Gardu Induk Libo Jadi 24,5 MVA, Dukung Produksi Migas Zona Rokan

    SIAK-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memperkuat infrastruktur kelistrikan di Lapangan Libo, Kabupaten Siak, Riau, melalui proyek Libo Substation Upgrade.Proyek ini meningkatkan kapasitas gardu induk Lib

  • Selasa, 14 Jul 2026 11:19

    PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan

    PEKANBARU-PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memperkuat sinergitas kedua belah pihak, yang kali ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan M

  • Selasa, 14 Jul 2026 11:17

    Banyak Laporan Dugaan Aktivitas LGBT, Pemko Pekanbaru Siapkan Tindakan Tegas

    PEKANBARU-Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas LGBT yang dinilai meresahkan masyarakat. Penegasan itu

  • Selasa, 14 Jul 2026 11:03

    Soroti Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Minta Kemenhan dan KKP Cari Solusi

    JAKARTA-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief, menyoroti kondisi ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang bekerja di Malaysia

  • Selasa, 14 Jul 2026 10:58

    Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, Sekolah Rakyat Gandeng ESQ Perluas Pemetaan Talenta Siswa

    Pada tahun ajaran 2026/2027, program pemetaan bakat dan minat untuk siswa Sekolah Rakyat akan semakin diperkuat. Dalam rangka penerimaan peserta didik baru, siswa-siswa tersebut akan menjalani tes Tal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki