Selasa, 14 Jul 2026

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/spiritri/public_html/include/fungsi.php on line 718

Hukum

Polisi Amankan 45 Butir Inex dari 4 Pelaku, Satu diantaranya Oknum Polisi

Laporan: Anggi Sinaga
Senin, 02 Mei 2016 17:26
Anggi Sinaga
Empat tersangka dan barang bukti 45 butir Narkotik jenis Pil Inex.

BAGANSIAPIAPI- Kepolisian Sektor Bangko kembali menoreh prestasi, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika. Tim opsnal polsek Bangko yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, SIk berhasil menangkap 4 orang yang diduga kurir Narkoba jenis pil Inex.

Dari empat tersangka salah satu tersangka merupkan oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Rokan Hilir. Penangkapan dilakukan di salah satu kamar Hotel Grand, Jalan Pelabuhan Baru, Kamis (28/4) pukul 21.30 WIB.

Infromasi yang berhasila dirangkum, Adapuan keempat tersangka tersebut 2 pria dan 2   orang wanita, AR (33) anggota Polri, warga Jalan Lama Teluk Nayang, kecamatan Pujud. SS (23) warga Jalan Gereja, kelurahan Bagan Barat, kecamatan Bangko. FA (23) warga jalan kecamatan, kelurahan Bagan Punak, kecamatan Bangko dan Nanada Ridho (25) warga jalan Jambu, kelurahan Bagan Jawa Pesisir, kecamatan Bangko.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti sebanyak 45 butir inex berwarna Hijau, Selain barang bukti inex polisi juga mengamankan uang tunai Rp.1.200.000 yang diduga hasil penjualan Inex. 1 nit Hp Android merk Lennovo, 1 unit Hp Samsung dan 1 unit Hp Nokia 1280.

" Hingga saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. "jelas Kapolsek.

Keempat Tersangka ini menyangkal bahwa barang tersebut adalah bukan milik mereka. "Menurut keterangan empat tersangka barang haram ini dititipkan oleh DN yang saat ini menjadi DPO kita,"
terang Kapolsek.

Kapolsek juga membenarkan bahwa salah satu tersangka adalah Oknum Polisi. "Oknum Bintara Polisi tersebut bertugas di Sabhara Polres Rohil. Meskipun tersangka adalah oknum Polri namun sesuai dengan perintah pak Kapolres bahwa siapapun yang terlibat masalah narkoba akan ditindak tegas sekalipun anggota polisi," pungkasnya. (asg)

Hukum
Berita Terkait
  • Selasa, 14 Jul 2026 11:51

    PHR Tingkatkan Kapasitas Gardu Induk Libo Jadi 24,5 MVA, Dukung Produksi Migas Zona Rokan

    SIAK-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memperkuat infrastruktur kelistrikan di Lapangan Libo, Kabupaten Siak, Riau, melalui proyek Libo Substation Upgrade.Proyek ini meningkatkan kapasitas gardu induk Lib

  • Selasa, 14 Jul 2026 11:19

    PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan

    PEKANBARU-PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memperkuat sinergitas kedua belah pihak, yang kali ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan M

  • Selasa, 14 Jul 2026 11:17

    Banyak Laporan Dugaan Aktivitas LGBT, Pemko Pekanbaru Siapkan Tindakan Tegas

    PEKANBARU-Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas LGBT yang dinilai meresahkan masyarakat. Penegasan itu

  • Selasa, 14 Jul 2026 11:03

    Soroti Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Minta Kemenhan dan KKP Cari Solusi

    JAKARTA-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief, menyoroti kondisi ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang bekerja di Malaysia

  • Selasa, 14 Jul 2026 10:58

    Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, Sekolah Rakyat Gandeng ESQ Perluas Pemetaan Talenta Siswa

    Pada tahun ajaran 2026/2027, program pemetaan bakat dan minat untuk siswa Sekolah Rakyat akan semakin diperkuat. Dalam rangka penerimaan peserta didik baru, siswa-siswa tersebut akan menjalani tes Tal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki