Jumat, 19 Jun 2026

Internasional

Hambali, Teroris Bom Bali Berharap Dibela Pemerintah Indonesia

Rabu, 27 Mar 2019 13:34
Hambali, terdakwa bom Bali 2002 dan Bom Jakarta 2003. Foto/ICRC

JAKARTA - Hambali, terdakwa teroris bom Bali pada 2002 dan bom Hotel Marriot Jakarta pada 2003 yang saat ini ditahan pemerintah Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, berharap dikunjungi dan dibela pemerintah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan utusan Departemen Pertahanan Amerika Serikat James Valentine saat menemui Tim Pengacara Muslim di Jakarta.

James mengatakan pemerintah Indonesia belum pernah menemui Hambali selama ditahan di Guantanamo. Meskipun pihaknya sudah menyampaikan soal Hambali ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat. Ini berbeda dengan Malaysia yang warganya juga ditahan di Guantanamo.

"Contohnya di Guantanamo ada 2 warga negara Malaysia. Dan pemerintah Malaysia mengirim konsulernya untuk mengunjungi warganya di Guantanamo," kata James saat berada di Jakarta.

James menjelaskan Hambali ditahan sejak 2003 dan baru didakwa secara resmi terkait bom Bali 2002. Pada Desember 2017, Hambali juga didakwa terkait bom Hotel Marriot Jakarta pada 2003.

Menurutnya, Hambali mengalami penyiksaan pada masa 3 tahun pertama penahanannya di penjara khusus dengan pengamanan super ketat di Guantanamo.

Penyiksaan tersebut pada mulanya dirahasiakan oleh pemerintah Amerika Serikat, namun akhirnya dibuka ke publik 4 tahun lalu setelah penyelidikan yang dilakukan senator dari California. Hambali kini ditahan bersama 13 tahanan lainnya yang dianggap berbahaya oleh Amerika Serikat.

"Keadaan penyiksaan itu diceritakan, ketika Hambali sedang diperiksa harus dalam keadaan telanjang dan kakinya diborgol ke lantai, dipaksa untuk tidak tidur dan digantung selama beberapa hari berturut-turut," imbuhnya.

Ia menambahkan pemerintah Amerika Serikat tengah dilematis menghadapi kasus Hambali. Sebab, jika, kasus ini disidangkan dengan adil, Amerika khawatir penyiksaan terhadap Hambali diketahui masyarakat internasional. Di samping itu, pemerintahan Amerika juga kesulitan menuntut Hambali jika bukti-buktinya berasal dari penyiksaan. Sebab, bukti yang didapat dari penyiksaan tidak akan diakui oleh sistem hukum Amerika.

TPM Minta Kasus Hambali Disidangkan di Indonesia

Anggota Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR, serta organisasi Islam terkait kasus Hambali. Terutama soal penyiksaan yang dialami Hambali selama masa awal tahun penahanannya di Guantanamo.

"Pemerintah Amerika yang menunjuk penasihat hukum dari negaranya yang mendampingi klien kita. Bagaimana situasinya, bagaimana hak-hak mereka. Kita bawa ke parlemen, ke pemerintah bisa juga ke presiden. Mungkin itu nanti, kita akan koordinasi kapan James punya jadwal ke Indonesia," jelas Michdan.

Michdan berharap kasus Hambali dapat disidangkan di Indonesia. Ia beralasan, Hambali adalah warga negara Indonesia dan kasus yang didakwakan ke Hambali juga terjadi Indonesia. Karena itu, ia menilai kasus ini lebih tepat disidangkan di Indonesia ketimbang di Amerika Serikat.

Sementara Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan belum mengambil sikap soal ajakan dari Tim Pengacara Muslim terkait kasus Hambali. Ia akan menunggu terlebih dahulu kunjungan dari TPM, sebelum mendiskusikan kasus Hambali di organisasinya.


Sumber: okezone.com

Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.