Di lapangan, komandan pasukan penjaga perbatasan Bangladesh telah meminta untuk mengadakan pertemuan langsung di lokasi dengan otoritas perbatasan Myanmar. Namun, pihak Myanmar selalu berkelit.
Di tataran pemerintahan, Kementerian Luar Negeri Bangladesh telah memanggil Duta Besar Myanmar untuk Bangladesh.
Pihak Kemlu Bangladesh mengatakan kepada Dubes Myanmar bahwa "penumpukan personel militer di lokasi akan menimbulkan kebingungan bagi Bangladesh dan meningkatkan eskalasi tensi di perbatasan".
Mereka juga meminta otoritas Myanmar untuk "menarik penumpukan angkatan bersenjata dan 'aset militer' dari wilayah perbatasan (yang dimaksud)".
Pada tempat terpisah, pejabat Otoritas Perbatasan Bangladesh Brigjen Mujibur Rahman mengatakan bahwa aktivitas pasukan perbatasan Myanmar di lokasi yang dimaksud merupakan sebuah pelanggaran peraturan internasional.
"Kita sudah mengirim nota protes, lisan dan tulisan ... (setelahnya) mereka telah membawa pergi persenjataan berat, seperti senapan mesin dan mortar dari area yang dimaksud," jelasnya.
Proses Repatriasi yang Terhambat
Laporan peristiwa itu terjadi di tengah proses repatriasi (pemulangan) pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar yang sedang mengalami hambatan.
Bangladesh dan Myanmar telah menyepakati proses repatriasi sejak November 2017. Namun, pada 22 Januari 2018, pemulangan harus ditunda.
Pemerintah Bangladesh beralasan, penundaan repatriasi dilakukan karena sulit untuk mendata seluruh pengungsi yang akan dipulangkan -- yang diperkirakan lebih dari setengah juta jiwa.
"Daftar nama pengungsi yang akan direpatriasi masih belum siap. Verifikasi data dan kamp transit untuk proses repatriasi juga belum," kata Abul Kalam, Komisioner Rehabilitasi dan Bantuan Pengungsi Bangladesh, lembaga pemerintah yang menangani etnis Rohingya yang eksodus ke Bangladesh, seperti dikutip dari ABC Australia.
Di sisi lain, Myanmar justru menyalahkan Bangladesh atas keterlambatan itu -- meski berbagai komunitas internasional dan pihak pengungsi Rohingya telah melayangkan tudingan bahwa Myanmar tampak tak melakukan hal yang siginifikan demi melancarkan proses repatriasi.
Lembaga aktivisme dan advokasi HAM Fortify Rights yang berbasis di Amerika Serikat menyatakan bahwa Myanmar belum optimal memberikan perbaikan terhadap kampung-kampung Rohingya yang rusak akibat rangkaian kekerasan dan konflik yang terjadi di Rakhine pada Agustus 2017.
Berbagai organisasi HAM juga menganggap bahwa Myanmar belum bisa memberikan penjaminan dan pemenuhan hak serta keamanan bagi etnis Rohingya -- jika proses repatriasi mulai berjalan nantinya.
(liputan6.com)