Senin, 29 Jun 2026

Internasional

Arab Saudi Larang Warganya Nikahi Perempuan Asing

Jumat, 07 Agu 2015 08:08
Reuters
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi memperingatkan warganya untuk tidak menikahi perempuan-perempuan asing yang berasal dari perbatasan Yaman. Pemerintah juga menegaskan bahwa warga yang menikahi orang asing tanpa izin akan menerima hukuman.
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi memperingatkan warganya untuk tidak menikahi perempuan-perempuan asing yang berasal dari perbatasan Yaman. Pemerintah juga menegaskan bahwa warga yang menikahi orang asing tanpa izin akan menerima hukuman.

Peringatan ini dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi karena melihat orang-orang tua yang tinggal di dekat perbatasan telah mendekati pejabat berwenang untuk melegalkan pernikahan mereka dengan perempuan-perempuan tak dikenal.

"Karena seriusnya konsekuensi dari isu ini, Kementerian Dalam Negeri mendesak warga untuk mengawasi hukum, menegaskan bahwa siapa pun yang menikahi perempuan asing tanpa izin akan dibawa ke hadapan otoritas berwenang dan dihukum atas tuduhan berurusan dengan orang tak dikenal," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, sebagaimana dilansir Al Jazeera, Jumat (7/8/2015).

Pernikahan antara pria-pria tua Arab Saudi dengan gadis-gadis yang lebih muda adalah sesuatu yang umum terjadi di kerjaan itu, beberapa bahkan menikahi perempuan di bawah umur. Hal ini dimanfaatkan oleh para pengungsi dari Yaman yang melarikan diri dari konflik di negaranya.

Konflik di Yaman memaksa sedikitnya 30 ribu warga Yaman melarikan diri, sepertiganya dilaporkan melarikan diri ke Arab Saudi.

Pada Mei 2015, Raja Salman telah memerintahkan warga Yaman yang tinggal secara ilegal untuk mengurus situasi mereka, menyebabkan antrean panjang di Kedutaan Yaman di Riyadh untuk memperoleh izin menetap.
(okezone.com)   
Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.