Rabu, 06 Mei 2026

Internasional

Diplomat Arab Saudi Terbelit Kasus Pelecehan Seksual di Singapura

Sumber : Okezone.com
Sabtu, 04 Feb 2017 11:27
AFP
Diplomat Arab Saudi Bander Yahya al-Zahrani yang terbelit kasus pelecehan seksual
SINGAPURA-Diplomat Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara lebih dari dua tahun serta empat cambukan rotan oleh pengadilan Singapura. Hukuman tersebut dijatuhkan sebab sang diplomat terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai hotel di Singapura.

Sebagaimana dikutip dari The New Arab, Sabtu (4/2/2017), Bander Yahya al-Zahrani (39) dijatuhi hukuman bui selama 26 bulan dan satu minggu setelah didakwa melakukan "pelanggaran kesopanan (outraging modesty)". Sekadar informasi outraging modesty merupakan istilah hukum di Singapura untuk pelecehan seksual.

AFP mewartakan, pengacara Zahrani, Shashi Nathan mengatakan bahwa Zahrani diizinkan membayar uang jaminan 14.140 dolar Singapura atau sekira Rp133 juta dan akan mengajukan banding terhadap hukuman serta dakwaannya. "Ia jelas marah dan kecewa tapi ia mengerti ada tahapan naik bandin dan itu yang akan kami persiapkan," tutur Nathan.

Insiden pelecehan seksual ini berawal ketika sang diplomat yang bertugas di China tersebut sedang berada di Singapura bersama keluarganya untuk berlibur. Namun berdasarkan penjelasan pengadilan, ketika pelecehan seksual itu terjadi, Zahrani hanya berduaan dengan korban di kamar hotel.

Korban pada awalnya menolak melaporkan pelecehan seksual itu tapi rekan kerjanya di hotel meyakinkannya untuk menghubungi polisi. Pada pembelaannya, Zahrani mengklaim korban dan staf hotel bersekongkol untuk memerasnya. (Okezone.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 16:36

    Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.

    Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:19

    Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati

    Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:08

    Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur

    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:02

    Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas

    Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan

  • Rabu, 06 Mei 2026 15:09

    I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir

    Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.