Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Internasional
  • Kota di Jepang Mau Batasi Screen Time Warganya Cuma 2 Jam Per Hari, Alasannya?

edukasi

Kota di Jepang Mau Batasi Screen Time Warganya Cuma 2 Jam Per Hari, Alasannya?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 05 Sep 2025 09:20
Detiknews.com
Kota Toyoake, Jepang, mendesak semua warganya untuk mengurangi penggunaan ponsel hingga dua jam dalam sehari. Apa alasannya?

Para pejabat diToyoake,PrefekturAichi, Jepang, mengatakan kebijakan ini untuk mengurangi dampak fisik dan psikologis dari penggunaan ponsel pintar. Kebijakan tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga orang dewasa.

"Untuk mencegah penggunaan perangkat yang berlebihan yang menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental, termasuk masalah tidur," kata Wali Kota Masafumi Koki dalam The Guardian dikutip Kamis (4/9/2025).

Majelis kota Toyoake mulai membahas peraturan ini menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan akhir bulan depan. Jika rancangan tersebut disahkan, peraturan akan berlaku pada bulan Oktober 2025.

Tentang Aturan Screen Time 2 Jam Per Hari di Toyoake
Rancangan undang-undang tersebut mendesak siswa sekolah dasar, yang berusia enam hingga 12 tahun, dan anak-anak yang lebih muda untuk menghindari penggunaan ponsel pintar atau tablet setelah pukul 21.00. Kemudian remaja dan orang dewasa dianjurkan untuk menyimpan perangkat mereka setelah pukul 22.00.

Kendati demikian, peraturan tersebut tidak akan memberikan sanksi bagi mereka yang melebihi batas dua jam per hari.

Pembatasan Screen Time untuk Mengurangi Masalah Perilaku

Para pejabat mengatakan proposal tersebut dirancang untuk mengatasi masalah perilaku yang terkait dengan penggunaan ponsel pintar yang berlebihan. Di antaranya adalah anak-anak yang membolos karena tidak tahan meninggalkan ponsel mereka di rumah saat bersekolah.

Koki mengatakan terdapat juga bukti bahwa orang dewasa di kota itu terpaku pada ponsel mereka ketika seharusnya mereka tidur atau menghabiskan waktu bersama keluarga.

Dapat Kecaman dari Publik
Usulan ini, memicu reaksi keras di media sosial. Beberapa orang menilai kebijakan ini sebagai pembatasan kebebasan individu, sementara yang lain mengatakan batas waktu tersebut tidak dapat diterapkan.

Menanggapi hal tersebut, Koki mengatakan batas waktu tersebut tidak wajib dan mengakui bahwa ponsel pintar berguna dan sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ia menambahkan jika kebijakan ini dapat menjadi momen agar orang-orang merefleksikan berapa banyak waktu yang mereka gunakan untuk scrolling.

"Saya harap ini akan menjadi kesempatan bagi keluarga untuk memikirkan dan mendiskusikan waktu yang mereka habiskan untuk menggunakan ponsel pintar serta waktu penggunaan perangkat tersebut," ungkapnya.

Para pejabat menerima 83 panggilan telepon dan 44 surel selama empat hari setelah pengumuman. Adapun 80% di antaranya mengkritik kebijakan tersebut.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.