- Home
- Internasional
- MK Korsel Tolak Review Perjanjian PD II dengan Jepang
MK Korsel Tolak Review Perjanjian PD II dengan Jepang
Rabu, 23 Des 2015 16:07
Dilansir dari Washington Post, Rabu, (23/12/2015), Mahkamah Konstitusi (MK) Seoul menyatakan bahwa kesepakatan itu tidak pernah ditujukan untuk memberikan kompensasi kepada setiap individu.
Keputusan pengadilan ini datang setelah adanya pengaduan dari seorang anak perempuan yang ayahnya menjadi korban perbudakan perang. Ia merasa haknya untuk menerima kompensasi jadi terhalang karena MK Korsel menolak untuk melakukan PK terhadap perjanjian ganti rugi perang tersebut.
Berdasarkan Perjanjian 1965, Tokyo wajib membayar kompensasi sebesar USD 800 juta kepada Korsel. Dana kompensasi perang itu kelak akan digunakan Negeri Ginseng untuk membangun kembali perekonomiannya yang hancur selama Perang Korea tahun 1950-1953.
Sejak awal penanda tangan, Perjanjian 1965 antara Korsel dan Jepang memang menuai protes dari masyarakat Korsel. Sebab mereka menuntut Jepang memberikan permohonan maaf sekaligus kompensasi. Namun, pemerintah Korsel membiarkan perjanjian disepakati tanpa ada permohonan maaf khusus dari Jepang. Itulah asal muasal ketidakpuasan publik Korsel terkait perjanjian yang menurut kedua pemerintah sudah lengkap dan final.
Kejahatan perang Jepang terkait perbudakan selalu menjadi sejarah kelam yang tidak bisa dilupakan warga Seoul dan Tokyo. Pemerintah Jepang sendiri hingga kini tidak pernah secara langsung memberikan kompensasi kepada korban perang Korsel. Pada 1965, kompensasi itu pernah diberikan tapi dananya dipungut dari donasi pihak swasta.
Pemerintah Jepang juga akhirnya melayangkan permohonan maaf kepada pihak Korsel demi memperbaiki hubungan diplomatik antarnegara. Akan tetapi, masih banyak warga Korsel yang merasa pernyataan dan upaya kompensasi di masa lalu belumlah cukup untuk menutup luka sejarah dan budaya mereka.
Panglima TNI Terima Audiensi Organisasi Pecinta Alam Wanadri
Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi organisasi pencinta alam Wanadri yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Wanadri Tomy Hosni M di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kami
Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD
Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Dr. Komaruddin, S
Wapang TNI Bersama Menhan RI Tinjau Lokasi Industri Strategis dan Yonif TP 938/Pancasona di Jawa Barat
JAWA BARAT-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan
PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning
PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend
Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas
SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar