Senin, 22 Jun 2026

Internasional,

Norwegia Siapkan Larangan Dagang dengan Permukiman Israel

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 22 Jun 2026 13:24
Oslo - Pemerintah Norwegia berencana melarang seluruh perdagangan dengan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah hukum ini secara spesifik hanya menyasar kawasan ilegal, sehingga aktivitas perdagangan dengan wilayah resmi negara Israel secara keseluruhan tetap berjalan.

Oslo telah membuka konsultasi publik terkait rancangan undang-undang ini dan akan meminta masukan dari masyarakat hingga 19 September 2026 sebelum melanjutkan proses legislasi."Permukiman Israel di Palestina melanggar hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (19/6/2026), seperti dikutip dari Al Jazeera.

"Mereka berkontribusi terhadap pemindahan paksa penduduk, kekerasan ekstrem, dan situasi yang membuat solusi damai menjadi mustahil. Kami berniat melarang perdagangan dengan permukiman yang melanggar hukum itu."

Rancangan aturan ini mencakup larangan perdagangan barang yang diproduksi di kawasan okupasi, termasuk yang berada di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Dalam sektor properti, Oslo juga berencana melarang pembelian aset di sana. Kementerian Luar Negeri Norwegia menyatakan larangan itu mencakup penyediaan layanan yang berkaitan dengan pembangunan, renovasi, pembelian, maupun penjualan properti di kawasan konflik, serta akuisisi perusahaan yang kantor pusat dan fasilitas produksinya berada di sana.

"Permukiman itu merusak dasar bagi terbentuknya Negara Palestina. Warga negara dan perusahaan Norwegia tidak boleh berkontribusi terhadap perkembangan ini. Melalui usulan legislasi ini, pemerintah mengambil sikap yang jelas dan menetapkan batas tegas bagi kegiatan perdagangan dan usaha warga maupun perusahaan Norwegia," tutur Eide.

Norwegia, yang bukan anggota Uni Eropa, mengakui Negara Palestina pada 2024, bersamaan dengan langkah serupa yang diambil oleh Irlandia dan Spanyol. Pemerintah Israel merespons dengan menarik duta besarnya dari Oslo, Dublin, dan Madrid, serta memanggil perwakilan ketiga negara itu di Tel Aviv.

Dua pekan lalu, Norwegia bergabung dengan Inggris, Australia, Kanada, Prancis, dan Selandia Baru untuk menjatuhkan sanksi terkoordinasi terhadap jaringan yang mendanai, memfasilitasi, atau terlibat dalam aksi kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.

"Permukiman ini dan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pemukim ekstrem membuat situasi di Tepi Barat semakin tidak dapat dipertahankan. Warga sipil dibunuh, perekonomian tercekik, dan komunitas lokal dihancurkan. Hal ini harus dihentikan," tegas Eide.

Menanggapi pengumuman itu, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengatakan, "Ini langkah kecil, langkah yang paling kecil, tetapi ini adalah sebuah awal."

"Norwegia masih harus menjawab pertanyaan ini: bagaimana sebuah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dapat membiarkan dana kekayaan negaranya yang sangat besar, salah satu yang terbesar di dunia, berinvestasi pada entitas yang terkait dengan pendudukan yang telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional (ICJ)?"

Pernyataan itu merujuk pada dana kekayaan negara Norwegia senilai US$ 2 triliun yang memiliki saham di 8.700 perusahaan di seluruh dunia, termasuk sejumlah perusahaan Israel. Meski demikian, tahun lalu Norwegia menyatakan telah melakukan divestasi dari 11 perusahaan Israel dan terus meninjau kemungkinan divestasi dari lebih banyak perusahaan lainnya.(liputan6)
Sumber: https://www.liputan6.com/global/read/7894662/norwegia-siapkan-larangan-dagang-dengan-permukiman-israel

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.