Kamis, 06 Nov 2025

Pembakar Bayi Palestina Ditahan Enam Bulan Tanpa Sidang

Rabu, 05 Agu 2015 09:47
Reuters
Bocah Palestina menyalakan lilin untuk mengenang Ali Dawabsha yang tewas akibat aksi pembakaran oleh ekstremis Yahudi di tepi Barat.

TEPI BARAT-Pelaku pembakaran rumah warga Palestina yang menewaskan seorang bayi di Desa Duma, Tepi Barat, berhasil dibekuk oleh pihak keamanan Israel. Pria bernama Mordechai Meyer itu dicurigai sebagai anggota kelompok pemukim ekstremis Yahudi yang disebut sebagai teroris oleh Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.

Laporan dari BBC, Rabu (5/8/2015) menyebutkan bahwa pihak Israel menindaklanjuti penangkapan Mordechai dengan melakukan penahanan administratif selama enam bulan terhadap militan yahudi itu tanpa melakukan proses persidangan. Penahanan semacam ini sering digunakan Israel terhadap warga Palestina, tapi baru kali ini diberlakukan untuk penduduk Yahudi.

Tindak penahanan administratif yang disetujui oleh Kabinet Israel ini dianggap penting oleh pemerintah Negara Zionis itu sebagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan dimana bukti-bukti yang ada tidak cukup untuk menjatuhkan vonis pada tersangka, atau jika ada risiko terungkapnya identitas tersangka jika kasusnya dibawa ke pengadilan.

Meyer, warga Tepi Barat diduga kuat sebagai pelaku pembakaran sebuah rumah di Tepi Barat pada 31 Agustus 2015 lalu. Akibat aksinya itu, Ali Saad Dawabsha, seorang bayi Palestina berusia 18 bulan tewas dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka.

Kejadian itu mendapat kecaman dari Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu yang menyebutnya sebagai perbuatan teroris dan berjanji akan menangkap orang-orang yang bertanggung jawab. Pemerintah Israel menyatakan akan menggunakan cara-cara interogasi yang keras terhadap para ekstremis Yahudi untuk mencegah aksi-aksi mereka selanjutnya.

(okezone.com))
Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.