Senin, 29 Jun 2026

Pembakar Bayi Palestina Ditahan Enam Bulan Tanpa Sidang

Rabu, 05 Agu 2015 09:47
Reuters
Bocah Palestina menyalakan lilin untuk mengenang Ali Dawabsha yang tewas akibat aksi pembakaran oleh ekstremis Yahudi di tepi Barat.

TEPI BARAT-Pelaku pembakaran rumah warga Palestina yang menewaskan seorang bayi di Desa Duma, Tepi Barat, berhasil dibekuk oleh pihak keamanan Israel. Pria bernama Mordechai Meyer itu dicurigai sebagai anggota kelompok pemukim ekstremis Yahudi yang disebut sebagai teroris oleh Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.

Laporan dari BBC, Rabu (5/8/2015) menyebutkan bahwa pihak Israel menindaklanjuti penangkapan Mordechai dengan melakukan penahanan administratif selama enam bulan terhadap militan yahudi itu tanpa melakukan proses persidangan. Penahanan semacam ini sering digunakan Israel terhadap warga Palestina, tapi baru kali ini diberlakukan untuk penduduk Yahudi.

Tindak penahanan administratif yang disetujui oleh Kabinet Israel ini dianggap penting oleh pemerintah Negara Zionis itu sebagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan dimana bukti-bukti yang ada tidak cukup untuk menjatuhkan vonis pada tersangka, atau jika ada risiko terungkapnya identitas tersangka jika kasusnya dibawa ke pengadilan.

Meyer, warga Tepi Barat diduga kuat sebagai pelaku pembakaran sebuah rumah di Tepi Barat pada 31 Agustus 2015 lalu. Akibat aksinya itu, Ali Saad Dawabsha, seorang bayi Palestina berusia 18 bulan tewas dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka.

Kejadian itu mendapat kecaman dari Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu yang menyebutnya sebagai perbuatan teroris dan berjanji akan menangkap orang-orang yang bertanggung jawab. Pemerintah Israel menyatakan akan menggunakan cara-cara interogasi yang keras terhadap para ekstremis Yahudi untuk mencegah aksi-aksi mereka selanjutnya.

(okezone.com))
Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.