Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • 85 Negara Sepakat Tetapkan BPA sebagai Bahan Kimia Berbahaya

Kesehatan,

85 Negara Sepakat Tetapkan BPA sebagai Bahan Kimia Berbahaya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 11 Agu 2025 13:46
okezone.com
 Bisfenol A atau yang lebih dikenal BPA merupakan bahan kimia yang biasanya digunakan pada plastik polikarbonat. Kini penggunaannya telah dinyatakan berbahaya bagi kesehatan manusia. Ada 85 negara yang telah menyepakati keputusan tersebut dalam pertemuan Komite Negosiasi antar-Pemerintahan (INC-5) di Busan, Korea Selatan.

Pertemuan tersebut bertujuan merumuskan perjanjian global yang mengikat terkait pencemaran plastik. Salah satu hasil utamanya adalah dorongan pelarangan BPA, bahan yang ditemukan dalam 93 persen tubuh manusia berdasarkan penelitian kesehatan.

BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk memproduksi plastik keras yang banyak ditemukan pada botol air minum, galon guna ulang, kemasan makanan, hingga mainan anak. Berbagai studi menunjukkan BPA dapat memicu gangguan perkembangan otak anak, meningkatkan risiko kanker, serta mengganggu sistem hormon.

Berdasarkan proposal resmi Norwegia, BPA dimasukkan dalam “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” untuk pelarangan total karena sifatnya yang karsinogenik, mutagenik, beracun bagi sistem reproduksi, dan mengganggu hormon endokrin. Proposal ini mendapat dukungan luas dari Uni Eropa, Australia, Kanada, serta sejumlah negara Afrika.

“Kami menyambut baik seruan untuk menetapkan kriteria dan langkah global, termasuk penghapusan bertahap atau pembatasan produk plastik, polimer, dan bahan kimia yang bermasalah dalam plastik serta produk plastik, guna melindungi kesehatan manusia dan lingkungan,” ujar peserta INC-5 dalam pernyataan tertulis bersama 85 negara.  

Pertemuan ini menghasilkan tiga kemajuan penting, yakni konsensus global mengenai bahaya BPA, kewajiban transparansi produsen untuk mengungkap kandungan BPA pada produk plastik polikarbonat, serta dukungan politik mayoritas negara untuk regulasi lebih ketat terhadap BPA.

Kesepakatan ini juga sejalan dengan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Regulasi tersebut mewajibkan produsen air minum dalam kemasan galon guna ulang mencantumkan label peringatan “Kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan.”

BPA di galon guna ulang diketahui dapat luruh setelah digunakan lebih dari 40 kali atau sekitar satu tahun pemakaian ulang, terutama jika dibersihkan dengan deterjen atau sikat, maupun saat distribusi dengan bak terbuka yang membuatnya terpapar sinar matahari langsung.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

kesehatan
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 16:49

    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

    Mulia-Kodim 1714/Puncak Jaya menggelar kegiatan Nonton Bersama (Nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bersama masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, pada  Minggu (21/06/2026). Kegiatan ini diselenggara

  • Minggu, 21 Jun 2026 13:06

    7 Fakta BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

    JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank In

  • Minggu, 21 Jun 2026 13:05

    PLN Percepat Pemulihan Pembangkit, Pasokan Batu Bara Diperkuat

    JAKARTA " PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah-langkah pengamanan keandalan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, melalui percepatan pemulihan pembangkit yang mengalami gangguan op

  • Minggu, 21 Jun 2026 13:01

    Ngeri! Wanita 52 Tahun Kena Kanker Kulit Karena Sering Menicure

    JAKARTA - Perawatan kuku dengan cat gel dan lampu UV memang menjadi tren kecantikan yang digemari banyak wanita. Namun, sebuah laporan medis mengungkap kasus mengejutkan seorang wanita berusia 52

  • Minggu, 21 Jun 2026 12:55

    Tiba-Tiba Panik Lupa Matiin Kompor hingga Kunci Pintu saat Pergi? Ini Penjelasan Medisnya dari Dokter

    JAKARTA " Pernah merasa panik di tengah perjalanan karena tiba-tiba ragu apakah kompor sudah dimatikan atau pintu rumah sudah dikunci? Meski sering dikaitkan dengan gejala pikun, kond

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.