sehat
Kasus Gangguan Pendengaran Semakin Meningkat, Kemenkes Imbau Masyarakat Periksa Pendengaran

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Mar 2024 13:21

DIREKTUR Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS mengungkap bahwa angka kasus gangguan pendengaran di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam 25 tahun terakhir angka prevalensi gangguan pendengaran mengalami peningkatan, yang awalnya sebanyak 14,3 persen menjadi 18,1 persen dari populasi dunia. Selain itu, dr. Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan terdapat sebanyak 64,4 persen gangguan pendengaran sedang sampai berat.
“Prevalensi global gangguan pendengaran jika sedang hingga berat, itu terus-terus meningkat. Tentu ini juga bisa karena bertambah usia. Namun, sekitar 60 persen gangguan pendengaran itu harusnya dapat dicegah,” kata dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam Press Briefing tentang Hari Pendengaran Sedunia yang diadakan Kemenkes, Jumat (1/3/2024).
Dia pun membeberkan beberapa faktor risiko yang bisa menyebabkan kasus gangguan pendengaran, salah satunya yaitu adanya infeksi pendengaran. Faktor tersebut juga menjadi salah satu faktor tertinggi. Faktor lingkungan dan kesehatan lain juga bisa mempengaruhi kesehatan pendengaran.
“Ada beberapa faktor risiko yang paling banyak disebutkan. Pertama yang paling banyak tentu adanya infeksi pendengaran. Ada pula otitis, ada karena rubella dan campak, dan tentu paparan kebisingan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Untuk mengatasi peningkatan kasus, salah satu hal yang harus diperhatikan yaitu deteksi dini. Sehingga jika gangguan pendengaran ditemukan sedini mungkin, maka penyebab keparahannya pun bisa diminimalisir dengan penanganan yang tepat.
Dokter Maxi Rein Rondonuwu pun berpesan untuk masyarakat agar rutin memeriksa pendengaran secara berkala, khususnya mereka yang berisiko tinggi seperti sudah berusia lebih dari 50 tahun.
“Setiap orang yang harus memeriksa pendengaran mereka secara berkala, terutama mereka yang berisiko tinggi seperti orang yang sudah berusia 50 tahun. Mereka yang bekerja di tempat-tempat yang bising, mereka mendengarkan musik dengan volume tinggi dalam dalam waktu yang lama,” tuturnya.
Selain itu, orang-orang yang bekerja di tempat yang penuh kebisingan dan mendengarkan musik dengan volume yang tinggi setiap hari dalam waktu yang lama juga menjadi kelompok yang rentan mengalami gangguan pendengaran.
Lebih lanjut, dia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengorek telinga dengan berbagai macam alat apalagi yang tajam. Hindari juga masukan minyak atau cairan lain ke dalam telinga kecuali obat dari dokter atau petugas medis.