Senin, 18 Mei 2026
Pertama di Provinsi Kepulauan Riau, RSUD Tanjungpinang Terapkan Antrean Online Melalui Aplikasi Mobile JKN Dukung Physical Distancing
Ravi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Apr 2020 14:18
Istimewa
Tanjungpinang �" Di tengah pandemi corona yang melanda dunia saat ini, layanan digital banyak diterapkan kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan, begitu juga dengan BPJS Kesehatan. Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), BPJS Kesehatan mengoptimalkan pelayanan berbasis online, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Rabu (15/04/2020)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang adalah rumah sakit pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang telah menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sistem ini mempermudah pasien yang dirujuk ke RSUD Tanjungpinang sehingga tidak perlu lagi lama mengantre di rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama mengungkapkan tujuan dari sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN tersebut karena saat ini yang menjadi salah satu keluhan masyarakat adalah lamanya antrean saat akan berobat atau mendapat pelayanan. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat layanan bagi peserta JKN-KIS maupun terhadap peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS.
Lebih lanjut Agung menjelaskan sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN ini sejalan dengan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) karena dengan mendaftar online maka kemungkinan pasien kontak langsung dengan pasien lain semakin kecil.
“Cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN, maka pasien bisa mendapatkan nomor antrean poliklinik yang dituju. Pasien tidak harus bolak balik ke rumah sakit untuk antre sehingga kemungkinan kontak langsung dengan pasien lain di rumah sakit semakin kecil,” kata Agung.
Sandi (42) adalah salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah memanfaatkan sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN. Saat ditemui Tim Jamkesnews Rabu (15/04) beliau mengungkapkan manfaat yang telah dia dapatkan dari sistem ini.
“Hari ini saya berobat ke RSUD Tanjungpinang, untuk nomor antrean saya ambil melalui aplikasi Mobile JKN yang sudah saya download di handphone saya. Praktis dan saya tidak harus bolak-balik rumah sakit untuk mengambil ataupun mengecek antrean. Apalagi di saat pandemi corona sekarang ini,” ungkap Sandi.
Kepada Tim Jamkesnews, Sandi memaparkan bagaimana pengalamannya saat mengakses antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.
“Prosesnya tidak lama, hanya beberapa menit. Saya hanya cukup mempersiapkan nomor KTP, nomor kartu KIS, surat rujukan dan Kartu Kunjungan Rumah Sakit ketika saya mengakses antrean online melalui aplikasi Mobile JKN,” ungkap Sandi. Rilis:Ravi
komentar Pembaca