FAMILY
3 Kebebasan Menyenangkan Setelah Putus
Senin, 18 Jan 2016 12:00
Perasaan bebas dari himpitan hubungan yang sering membuat gelisah. Berikut ini kebebasan menyenangkan setelah putus.
Gangguan keluarganya
Salah satu anggota keluarganya membenci Anda sehingga selalu menggangu hubungan. Kini Anda terbebas dari gangguan keluarganya yang menghantui selama pacaran. Anda tak mendengar lagi komentar pahit tentang etika atau kekurangan fisik.
Bebas kecewa
Selama pacaran dia sering membuat kecewa karena janji-janji palsu. Sekarang itu semua sudah berakhir. Anda dapat menentukan rencana dan arah hidup sendiri.
Bebas perawatan
Sekarang Anda single. Tidak ada yang komentar tentang penampilan lagi. Anda bebas ingin makan semua kue dan pasta. Anda juga tak wajib ke salon setiap pekan dan mencukur bulu kaki. Demikian dikutip Allwomenstalk, Senin (18/1/2016).
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie