FAMILY
Kalimat Terlarang Diucap pada Teman Kantor
Rabu, 07 Okt 2015 10:14
"Aku terlalu sibuk untuk itu."
Setiap orang sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Jika Anda menggunakan sibuk sebagai alasan di saat rekan kerja mengajak makan siang bersama, Anda mengesankan seolah-olah mereka tidak peduli pada pekerjaan mereka. Tolaklah dengan cara lebih halus, misalnya dengan bilang, "Masih banyak yang harus aku selesaikan."
"Dia sangat seksi!"
Mengatakan kalimat ini di depan rekan kerja yang belum terlalu akrab hanya akan membuat Anda seperti predator yang siap memangsa. Siap-siap menerima tatapan aneh dan delikan tajam.
"Mestinya ini jadi tanggung jawabmu."
Kalimat ini membuat Anda seakan-akan menyalahkan rekan kerja atas kesialan yang Anda terima. Jika mendapatkan tugas tambahan, anggap Anda dipercaya dan bisa diandalkan, bukannya malah menyalahkan orang.
"Aku tidak peduli."
Jangan sekali-kali mengatakan kalimat ini saat rekan kerja curhat pada Anda. Jika dia menghadapi hal buruk, tunjukkan simpati Anda. Dia pun akan melakukan hal yang sama Anda mengalami kesulitan. Demikian dikutip dari Idiva, Rabu, (7/10).
Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Panger Pekanbaru Diciduk
PEKANBARU - Seorang pria berinisial BS, ditangkap tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan kampung narkoba Pangeran Hidayat (Panger), Kota Peka
112 Hewan Peliharaan di Rohul Mendapat Vaksin Rabies
PASIR PANGARAIAN - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul memvaksin 112 hewan peliharaan di hari pertama pelaksanaan bulan vaksinasi, Kamis (2/7/2026). Vaksinasi akan terus dilakukan hingga
Gantikan Suhardiman Amby, Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing
PEKANBARU �" Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubern
TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG
Jakarta - Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menyeret aparat aktif dari dua institusi negara, yakni Polri dan TNI. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang p
3,37 Ton Bahan Baku Liquid Vape dari Kuncup Bunga Ganja Disita Petugas Gabungan
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran lebih dari tiga ton kuncup bunga ganja yang diduga akan diolah