FAMILY
Rumus Rahasia Tentukan Waktu Tepat Pindah Pekerjaan
Rabu, 16 Sep 2015 16:12
Pertanyaan ini sering diajukan oleh orang-orang yang berniat pindah pekerjaan, namun takut jika keputusannya ini tidak tepat dan akhirnya menyesal di kemudian hari.
Aditiyo, konsultan karier dari Career Guide Indonesia menawarkan rumus 3+3. "Tiga tahun bekerja di perusahaan yang sekarang. Kalau dapat promosi atau naik gaji dengan signifikan, tambahkan tiga tahun lagi."
Rumus ini bukan tanpa syarat. Di tahun kedua, mulailah memantau rekan kerja Anda yang lain. Hal ini dimaksud untuk memantau ada tidaknya promosi atau kenaikan gaji. Jika ada kecenderungan karyawan lama tidak mendapat kenaikan gaji, Anda harus mulai menimbang-nimbang untuk pindah pekerjaan.
Tapi jika Anda tetap bertahan di perusahaan selama tiga tahun dengan alasan loyalitas tanpa mendapatkan promosi atau kenaikan gaji, keputusan ini bisa merugikan diri sendiri.
"Karena begitu tahun ketiga, recruiter dari perusahaan lain akan melihat. Kok tiga tahun tidak ke mana-mana padahal kariernya di situ-situ saja. Ini tidak bagus untuk bargaining power. Jadi lebih baik pindah perusahaan dan mendapat promosi di luar. Itulah kenapa di tahun kedua baiknya mulai mencari-cari cadangan," terangnya kepada Okezone.
Saat ini, istilah 'kutu loncat' tidak lagi menjadi anggapan negatif. Seseorang berpindah perusahaan untuk mendapatkan promosi lebih cepat tidak lagi dipandang sebagai langkah tidak loyal. Hal ini telah dibuktikan sendiri oleh Aditiyo selalu naik jabatan setiap pindah perusahaan.
Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka
Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J
BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia
BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe
Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan
PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab
65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl
Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN
PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang