Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Ditinjau Wabup, Kebun Kelapa Sawit Sido Mukti Diserang Hama Diduga dari PT SBP

Ditinjau Wabup, Kebun Kelapa Sawit Sido Mukti Diserang Hama Diduga dari PT SBP

Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 28 Mei 2021 13:39
PELALAWAN- Pemilik kebun kelapa sawit di desa Sido Mukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, menderita kerugian akibat Tandan Buah Sawit (TBS) mereka tidak lagi, memberikan hasil yang di peroleh setiap bulan sesuai harapan. Kondisi ini sudah berlangsung, dialami para petani sawit tersebut, kurang lebih 18 bulan terakhir.

Padahal, kebun kelapa sawit ini, merupakan tulang punggung, para petani untuk menyambung hidup dan kehidupan mereka dari buah sawit yang jual. Celakanya, akibat serangan hama, mengakibatkan, sawit 'oga' berbuah seperti sebelumnya.

Hama berjenis kumbang, menyerang dedauan kelapa sawit. Akibat, serangan hama kumbang tersebut, bahkan sebagian dari pokok kelapa, sawit mulai menuju kematian. Petani didesa Sido Mukti, menduga hama jenis kumbang tersebut berasal dari kebun milik PT Surya Bratasena Plantation (SBP) yang saat bersamaan, melakukan replating alias peremajaan.

Hal ini terungkap saat Waki Bupati Pelalawan, H Nasarudin, SH, MH melakukan kunjungan ke kebun plasma seluas 300 hektar di desa Sido Mukti Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (27/5/2021) kemarin.

"Dari kunjungan ke kebun plasma seluas 300 hektar, 80 hektar diserang hama kumbang. Hama ini berasal dari kebun PT Surya Brata Sena yang saat bersamaan sedang replating," terang Wabup Nasarudin, Jumat (28/5/2021) mendapat keterangan ini dari para petani Sido Mukti.

Sebelum, diserang hama, kata Wabup kebun di Sido Mukti ini, menghasilkan TBS kisaran 4 ton, namun saat ini, turun drastis dalam 1 hektar tak sampai 300 kilo gram, TBS yang dihasilkan. Katanya.

Kondisi ini papar wabup, para petani sudah menyampaikan kepada pihak PT Surya Brata Sena Plantation, meminta kerugian, namun sampai sekarang tidak direspon oleh pihak perusahaan.

"Masyarakat sudah beberapa kali jumpa dengan pihak perusahaan namun tak ditanggapi. Petani minta PT Surya Brata Sena ganti kerugian Rp 5 juta perbulan perkapiling, dikalikan selama 18 bulan dan tambah 2 tahun kedepan yang semestinya replanting 2 tahun lagi," tandasnya seraya meminta pihak perusahaan kooperatif.***

ZukriPelalawan
Berita Terkait
  • Kamis, 12 Mar 2026 13:19

    Sabu Nyaris Beredar di PT Adei, Dua Buruh Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan

    PELALAWAN -  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dua orang pria berhasil diamankan saat membawa paket diduga

  • Selasa, 10 Mar 2026 09:25

    Gerebek Transaksi Sabu di Teluk Meranti, Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka

    PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yan

  • Jumat, 06 Mar 2026 10:06

    Tim Raga Polres Pelalawan Gencarkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Geng Motor

    PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui Tim Raga menggelar patroli dan pengawasan malam di sejumlah titik strategis wilayah hukum Pangkalan Kerinci, Rabu (4/3/2026). Patroli ini menyasar beberapa lokasi

  • Rabu, 04 Mar 2026 16:17

    Riset Unjuk Rasa Digelar di Polres Pelalawan

    PELALAWAN-Polres Pelalawan menjadi lokasi penelitian Puslitbang Polri tentang penyampaian pendapat di muka umum, Rabu (4/3/2026). Mengangkat tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa guna Mewuju

  • Senin, 02 Mar 2026 08:38

    Satresnarkoba Pelalawan Bongkar Rantai Sabu, Enam Tersangka Diamankan

    PELALAWANâ€" Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah hingga ke Kota Pekanbaru. Dalam operasi beruntun yang dilakukan sepanjang Februari 20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.