Jumat, 29 Mei 2026
- Home
- Lingkungan
- Tak Ada Anggaran, Rencana PSSB di Tanjungpinang Batal
Tak Ada Anggaran, Rencana PSSB di Tanjungpinang Batal
admin
Kamis, 30 Apr 2020 09:50
TANJUNGPINANG - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tanjungpinang terancam dibatalkan.
Padahal menurut analisa tim ahli atas kajian PSBB yang telah dilakukan, Tanjungpinang telah memenuhi syarat untuk melakukan PSBB, namun sayangnya hal itu belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
Ia mengatakan, Pemko Tanjungpinang bukan menunda atau tidak ingin melakukan PSBB.
Akan tetapi, pihaknya lebih memikirkan dampak yang akan terjadi jika hal itu dilakukan.
“Dampaknya jelas, yang kita pikirkan adalah perekonomian masyarakat kurang mampu. Sementara anggaran yang pemko miliki terbatas,” katanya, Kamis (30/4/2020).
Pihaknya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan ternyata tidak mencukupi untuk menyediakan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Setelah kami hitung kebutuhan anggaran, ternyata tidak mencukupi anggaran untuk menyediakan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang.
Analisa tersebut berdasarkan data Dinas Sosial Tanjungpinang, di mana jumlah keluarga yang berhak mendapatkan sembako mencapai 21 ribu keluarga.
Namun data tersebut tidaklah tetap, karena sewaktu-waktu dapat bertambah karena peningkatan angka pengangguran akibat penutupan berbagai jenis usaha di ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pemko Tanjungpinang berupaya mengalihkan berbagai kegiatan untuk fokus dalam penanganan COVID-19, namun tidak cukup seandainya diterapkan PSBB.
"Proyek fisik tidak dilaksanakan, namun yang sudah terlanjur dilaksanakan mulai Februari sampai Maret, tetap dikerjakan. Jika Pemprov Kepri memiliki anggaran untuk membantu pelaksanaan PSBB maka Tanjungpinang siap melaksanakan hal itu,” ucapnya.
Tanjungpinang Bakal Terapkan Karantina Wilayah
Pemerintah kota Batam telah memutuskan akan memberlakukan karantina wilayah per kecamatan terutama di 9 kecamatan yang ada di Batam.
Karantina itu akan lebih difokuskan pada 5 kecamatan yang saat ini dianggap sebagai 'zona merah' karena penyebaran covid-19 lebih cepat dibanding kecamatan lain.
Tak hanya Batam, skema yang menurut Walikota Batam disebut sebagai pembatasan sosial ini agaknya juga akan diterapkan di Tanjungpinang dan Bintan, dua wilayah di Provinsi Kepri.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kota Kepri, H Isdianto.
"Ini juga merupakan satu cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," tegas Isdianto, Rabu (29/4/2020).
Isdianto menegaskan, seperti Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga harus diperketat dengan skema karantina wilayah.
Dia menilai, kalau penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang bisa tekan, maka itu akan mempengaruhi penurunan sebaran virus ini di Pulau Bintan.
"Dengan demikian penyebaran Covid-19 di Kepri bisa perlahan menurun," ungkap Isdianto.
Secara khusus Isdianto melihat penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah melambat.
Kondisi tersebut menunjukkan kalau upaya penekanan laju penyebaran Covid-19 mulai memperlihatkan hasil yang baik.
"Kami akan berusaha lagi untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ini," tegas Isdianto.
Plt Gubernur Kepri ini menaruh harapan besar pada Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Lingga.
Sebab, ketiga daerah tersebut belum terdapat kasus positif Covid-19.
"Makanya saya mengimbau masyarakat untuk rajin berolahraga. Sebab dengan olahraga kita dapat meningkatkan daya tahan tubuh," ajak suami Hj Rosmeri itu.
Sumber: tribunbatam.id
komentar Pembaca