Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Mendagri: Lama-Lama Camat Antara Ada dan Tiada

Nasional

Mendagri: Lama-Lama Camat Antara Ada dan Tiada

Kamis, 15 Nov 2018 16:32
okezone.com
Tjahjo Kumolo

JAKARTA ? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III Tahun 2018, yang fokus pada tema besar Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kamis (15/11/2018).

Tjahjo menyampaikan kedudukan kecamatan sangat strategis, yaitu sebagai perangkat daerah yang dalam pelaksanaan tugasnya mendapat pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati/Walikota untuk melaksanakan urusan otonomi daerah serta melaksanakan tugas atributif sebagai representasi Camat dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan kewilayahan.

"Tugas Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menyiapkan perangkat. Camat harus dioptimalkan dan diberdayakan, jika tidak, lama-lama camat antara ada dan tiada. Padahal camat tugasnya berat mengoordinasikan dan mengoordinir desa dan kelurahan," ujar Tjahjo di Hotel Shangrilla.

Menteri dari PDI Perjuangan itu menuturkan tugas camat sebagai bagian dari penyelenggara urusan pemerintahan umum, kegiatan aparatur, upaya penyelenggaraan pemerintahan lainnya tingkat kecamatan, juga mengimplementasikan Perda dan Perkada, membina dan mengawasi pemerintahan desa dan kelurahan.

"Tugas Kemendagri hanya mengingatkan kembali limpahkan sebagian kewenangan kepada camat, kepada publik sesuai karakteristik kecamatan. Juga kelimpahan kewenangan keputusan bupati atau walikota, pedomani dengan baik PP No. 17 Tahun 2018 tentang kecamatan lebih detail lagi, jangan sampai ada camat yang tidak paham peran strategisnya" tegas Tjahjo.

Dalam hal ini, dia menyerukan asas efisiensi yang menjadi landasan dari setiap tugas yang diemban camat. Beberapa tugas dari camat, yaitu kewenangan yang dapat dilimpahkan oleh bupati dan walikota termasuk perizinan, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi dan kewenangan lain yang dilimpahkan. Kewenangan itu berdasarkan efisiensi serta hal-hal lain yang diatur oleh keputusan bupati dan walikota.

"Saya kira ini yang terus dimonitor dikoordinasikan, sehingga tahu progresnya. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terus sehingga PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan benar-benar implementatif," pungkas Tjahjo.


(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.