Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Terbukti Korupsi, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional

Terbukti Korupsi, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 03 Des 2018 16:37
okezone.com
Bupati Bener Meriah Nonaktif Ahmadi divonis 3 tahun penjara

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan bui terhadap Bupati Bener Meriah Non-aktif Ahmadi.

Ketua Majelis Hakim I Made Sudani menilai bahwa, Ahmadi telah terbukti secara sah melakukan praktik korupsi dalam kasus suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

"Mengadili, satu menyatakan bahwa terdakwa Ahmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim I Made di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

Adapun dalam vonis ini, hal-hal yang memberatkan Ahmadi adalah karena perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sedangkan, hal yang meringankan, antara lain adalah terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan. Serta, tidak pernah menjalani proses hukum.

Di sisi lain, vonis Majelis Hakim lebih rendah dibandingkan Jaksa Penuntut KPK dengan hukuman pidana empat tahun penjara dengan denda Rp250 juta serta subsider enam bulan kurungan bui.

Atas perbuatannya, Hakim menilai Ahmadi telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP.


(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.