Senin, 05 Jan 2026
  • Home
  • Nasional
  • 7 Langkah Kemenhub Berantas Operator Transportasi Online Nakal

Nasional,

7 Langkah Kemenhub Berantas Operator Transportasi Online Nakal

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 12 Agu 2025 14:43
Berita satu.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam menertibkan operator transportasi online yang melanggar aturan, baik dari segi keselamatan pengguna maupun kualitas layanan.

Langkah konkret telah dijalankan, mulai dari pengawasan ketat hingga ancaman pembekuan operasional bagi aplikator yang dinilai “nakal”.

Penindakan ini berlandaskan berbagai regulasi seperti PP Nomor 5 Tahun 2021, Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022, dan UU Nomor 22 Tahun 2009.

Kebijakan ini juga dipicu pengalaman menangani kasus serius, seperti pelecehan seksual oleh oknum pengemudi yang memicu tuntutan publik untuk menghentikan operasi perusahaan terkait.

Langkah Kemenhub untuk Menindak Operator Transportasi Online
1. Melakukan kontrol dan pemantauan ketat
Kemenhub meningkatkan pengawasan terhadap operator dari sisi teknis maupun operasional. Pelanggaran yang diawasi mencakup tarif di luar ketentuan, pelanggaran batas kecepatan, penggunaan kendaraan tidak laik jalan, hingga dugaan pelanggaran hak konsumen.

2. Penerapan regulasi dan sanksi administratif
Operator diwajibkan memastikan mitra pengemudi memenuhi standar keselamatan, seperti pemeriksaan kesehatan, kelayakan kendaraan, dan pelatihan etika pelayanan. Jika ditemukan pelanggaran, Kemenhub akan memberikan peringatan, melakukan evaluasi, hingga merekomendasikan pembekuan operasional kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Melalui kewenangan Kemenkomdigi, sanksi administratif dapat diberikan, meliputi peringatan tertulis, pembatasan layanan, penghentian sementara sebagian atau seluruh layanan, pemblokiran aplikasi, hingga pencabutan izin usaha berbasis platform.

3. Peningkatan kualitas layanan
Kemenhub mendorong operator untuk memberikan layanan yang transparan dan memuaskan. Hal ini mencakup penyediaan informasi tarif yang jelas, layanan pelanggan yang responsif, serta proses pemesanan yang sederhana dan aman. Tujuannya adalah meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi online.

4. Edukasi dan sosialisasi
Melalui berbagai kampanye, Kemenhub mengingatkan pengemudi, operator, dan pengguna mengenai hak, kewajiban, serta aturan keselamatan. Edukasi ini diharapkan membentuk budaya layanan yang menghormati konsumen dan mematuhi regulasi.

5. Kerja sama lintas sektor
Untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang aman, Kemenhub bekerja sama dengan kepolisian, Kemenkomdigi, KPPU, dan pihak swasta. Kolaborasi ini meliputi berbagi data, koordinasi penindakan, dan penetapan standar layanan bersama.

6. Penindakan hukum
Jika pelanggaran masuk ke ranah pidana, seperti penipuan atau pelanggaran keselamatan yang menimbulkan korban, kasus akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

7. Ancaman pembekuan operasional
Apabila operator tidak mampu menjamin keamanan pengguna, Kemenhub siap mengambil langkah tegas berupa pembekuan operasional.

Dengan pengawasan ketat, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor, Kemenhub berharap ekosistem transportasi online di Indonesia dapat berkembang sehat, bermanfaat bagi masyarakat, dan terhindar dari praktik merugikan.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 01 Jan 2026 18:11

    Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron Dan Diminta Menyerahkan Diri

    INHU-Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kejahatan seksual. Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seo

  • Rabu, 31 Des 2025 22:40

    Sambut Tahun Baru Polres Rohil Adakan Doa Bersama

    BAGANSIAPIAPI-Dalam rangka menyambut Tahun Baru Mahasehi 2026 Polres Rokan Hilir mengadakan acara Istighosah dan Doa Bersama  di Masjid Al-Mu'min Jalan Tugu Kelurahan  Bagan Kota Kabupa

  • Rabu, 31 Des 2025 17:40

    PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

    PEKANBARU-Di sudut ruangan pelatihan yang penuh dengan aroma cairan pembersih dan deretan sikat halus, Ahmad Efendi tampak fokus. Tangannya dengan teliti menggosok bagian samping sepasang sepatu kets

  • Kamis, 25 Des 2025 07:10

    Rombongan Forkopimda Inhu Pantau Langsung Pengamanan dan Perayaan Natal

    INHU-Suasana penuh kehangatan dan sukacita menyelimuti perayaan Natal Tahun 2025 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhu bersama Pama

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.