Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron Dan Diminta Menyerahkan Diri

Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron Dan Diminta Menyerahkan Diri

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 01 Jan 2026 18:11
(Foto :Ilutrasi)
INHU-Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kejahatan seksual. Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, aparat berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tambahan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu pelaku, baik yang masih berstatus anak maupun yang telah dewasa. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan maksimal terhadap hak-hak anak.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan intensif sejak laporan pertama diterima dari pihak keluarga korban pada pertengahan Desember 2025.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat dengan pendekatan humanis. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan korban, termasuk memastikan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum,” ujar AIPTU Misran.

Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu tertentu dan melibatkan sejumlah 10 pelaku. Hingga saat ini, sudah 8  terduga pelaku telah diamankan secara bertahap pada tanggal yang berbeda, sementara dua orang lainnya masih berstatus buron. Polres Inhu secara terbuka mengimbau keduanya untuk kooperatif dan menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Dalam perkara ini, terdapat terduga pelaku yang masih berstatus anak, sehingga penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sementara terhadap terduga pelaku dewasa, proses hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun pelaku anak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga masa depan anak-anak dan mencegah stigma sosial,” tegas AIPTU Misran.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Di akhir keterangannya, Polres Inhu mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi dengan anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Polres Inhu berkomitmen hadir untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat,” pungkasnya(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU "Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki