Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron Dan Diminta Menyerahkan Diri

Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron Dan Diminta Menyerahkan Diri

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 01 Jan 2026 18:11
(Foto :Ilutrasi)
INHU-Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kejahatan seksual. Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, aparat berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tambahan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu pelaku, baik yang masih berstatus anak maupun yang telah dewasa. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan maksimal terhadap hak-hak anak.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan intensif sejak laporan pertama diterima dari pihak keluarga korban pada pertengahan Desember 2025.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat dengan pendekatan humanis. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan korban, termasuk memastikan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum,” ujar AIPTU Misran.

Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu tertentu dan melibatkan sejumlah 10 pelaku. Hingga saat ini, sudah 8  terduga pelaku telah diamankan secara bertahap pada tanggal yang berbeda, sementara dua orang lainnya masih berstatus buron. Polres Inhu secara terbuka mengimbau keduanya untuk kooperatif dan menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Dalam perkara ini, terdapat terduga pelaku yang masih berstatus anak, sehingga penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sementara terhadap terduga pelaku dewasa, proses hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun pelaku anak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga masa depan anak-anak dan mencegah stigma sosial,” tegas AIPTU Misran.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Di akhir keterangannya, Polres Inhu mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi dengan anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Polres Inhu berkomitmen hadir untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat,” pungkasnya(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.