Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Ajukan Praperadilan, Romahurmuziy Tak akan Hadiri Sidang

Nasional

Ajukan Praperadilan, Romahurmuziy Tak akan Hadiri Sidang

Senin, 06 Mei 2019 10:59
Detik.com
Romahurmuziy alias Rommy (tengah).
JAKARTA - Mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Rommy dipastikan tidak akan hadir.

"Ya, dia masih menjalani penahanan di KPK. Kami juga tidak meminta izin untuk dia hadir, dan nggak ada gunanya dia hadir," ungkap Pengacara Rommy, Maqdir Ismail, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (6/5/2019).

Diketahui, Rommy masih ditahan di rutan KPK sehingga hanya dikuasakan ke pengacara. Maqdir juga tak meminta izin kepada KPK agar dia menghadiri sidang praperadilan.

Agenda sidang hari ini membacakan permohonan. Sidang agenda ini sejatinya digelar pada Senin (22/4) lalu, namun ditunda karena KPK tidak hadir. Selaku tergugat, KPK mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.

KPK saat itu meminta majelis hakim menunda persidangan selama tiga pekan. Namun, pengacara Rommy, Maqdir Ismail, tidak menyetujui, sehingga hakim pun mengambil jalan tengah dengan memutuskan menunda hingga dua pekan.

Diketahui, KPK telah membaca memori gugatan praperadilan Rommy. Dalam gugatan itu, Rommy mengklaim tidak tahu-menahu soal tas berisi uang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Berikut ini beberapa poin praperadilan yang diajukan Rommy:

- Tersangka RMY (Romahurmuziy) mengatakan tidak mengetahui tentang adanya tas kertas berisi uang.
- Mempermasalahkan penyadapan KPK.
- Tersangka RMY (Romahurmuziy) memandang pasal suap tidak bisa digunakan karena tidak ada kerugian negara.
- Padahal seharusnya, menurut RMY (Romahurmuziy), KPK hanya bisa memproses kasus dengan kerugian negara Rp 1 miliar lebih.
- Mempersoalkan OTT karena RMY (Romahurmuziy) mengklaim tidak mengetahui tas berisi uang.
- Penetapan tersangka RMY (Romahurmuziy) tidak didahului penyidikan terlebih dahulu.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.