Alasan Istana Rombak Kabinet Tanpa Libatkan KPK
Kamis, 13 Agu 2015 15:32
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui salah satu pimpinannya Indrianto Seno Adji mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melibatkan sedikitpun pihaknya dalam proses reshuffle kabinet yang dilakukan kemarin.
Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan, para menteri yang terpilih sudah melalui proses pelacakan sejak lama. Dia juga membantah bahwa keputusan itu dikeluarkan secara mendadak ataupun terburu-buru.
"Jadi, Presiden sudah melakukan pelacakan sejak lama, berbagai hal dan ini bukan proses mendadak, proses panjang," kilah Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Pratikno berdalih, perombakan menteri terkesan mendadak karena Jokowi baru mengambil keputusan. Padahal, proses sebelum pengambilan keputusan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Memang keputusan baru dilakukan, seperti mendadak tapi sebenarnya sudah lama (dilakukan pelacakan-red)," tegasnya.
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie