Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Aman Abdurrahman Bantah Sebagai Dalang Teror, Minta Hukuman Diringankan

Nasional

Aman Abdurrahman Bantah Sebagai Dalang Teror, Minta Hukuman Diringankan

Jumat, 25 Mei 2018 14:21
Liputan6.com
Terdakwa sejumlah kasus tindak pidana terorisme, Aman Abdurrahman saat mengikuti pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Tim jaksa menuntut hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman.

Jakarta Aktor intelektual serangkaian teror di Indonesia, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman, membantah menjadi otak teror. Aman yang mengajarkan anti terhadap pemerintah berharap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meringankan hukamannya. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Aman dihukum mati.

Dalam nota pembelaan Aman Abdurrahman, pengacara Asludin Hatjani yang mendamping Aman Abdurrahman menyebut kliennya tidak bersalan menjadi dalang serangkaian teror seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

"Pertama, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dalam dakwaan pertama primer sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata dia.

"Kedua menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sbgmana dalam dakwaan kedua primer sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," sambung dia.

Asludin juga meminta membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan dan membebankan biaya perkara kepada negara. Namun apabila tidak terpenuhi, Asludin meminta hakim bertindak adil.

"Apabila majelis hakim berpendapat lain, maka mohon keadilan yg seadilnya-adilnya dan hukuman yg seringan-ringanya," ujar dia.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman didakwa sebagai aktor intelektual di balik serangkaian teror di Indonesia, termasuk teror Bom Thamrin yang terjadi awal Januari 2016.

Ada lima teror yang dibeberkan jaksa di persidangan di mana Aman ada di balik aksi keji tersebut, seperti Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Atas serangkaian teror itu, Jaksa menuntut terdakwa Aman Abdurrachman dengan hukuman mati karena dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 14 juncto Pasal 7

Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Liputan6.com)

nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.