Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Benarkah Sriwijaya Air Stop Operasi? Ini Pengakuan Direksi

nasional

Benarkah Sriwijaya Air Stop Operasi? Ini Pengakuan Direksi

liputan6.com
Senin, 30 Sep 2019 16:24
liputan6.com

Jakarta - Sriwijaya Air Group menjekaskan mengenai informasi yang simpang siur di masyarakat bahwa operasional maskapai bakal berhenti.

Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro menjelaskan, dengan adanya pengawasan melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Sriwijaya Air dan NAM Air kini dapat menjalankan seluruh kegiatan operasional secara normal.

Adapun pemberitaan yang beredar dan menyebutkan bahwa Sriwijaya Air stop operasi, Toto mengatakan secara tegas bahwa surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.

"Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja," ucap Capt Toto kepada wartawan, Senin (30/9/2019).

Namun demikian, Toto meyakini bahwa kini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui Direktorat terkait.

"Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU," lanjutnya.

2 dari 4 halaman

Citilink Gugat Sriwijaya Air Group, Apa Penyebabnya?

PT Citilink Indonesia resmi melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air group (Sriwijaya Air dan NAM Air) atas dugaan wanprestasi atau tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian bisnis perseroan.

Corporate Communication Citilink Farin membenarkan gugatan perseroan kepada kepada Sriwijaya Air. Tetapi, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut dugaan wanprestasi yang dilakukan Sriwijaya Group.

"Soal gugatan benar, silakan dicek ke PN Jakpus ya. Yang bisa kita sampaikan saat ini adalah memang benar ada gugatan wanprestasi terhadap perjanjian KSM Garuda Group-Sriwijaya. Dari kami hanya bisa menyampaikan hal tersebut, nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (29/9/2019).

Asal tahu saja, melansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan didaftarkan pada 25 September dengan pihak penggugat PT Citilink Indonesia dan tergugat PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air.

Dalam keterangan SIPP PN Jakarta Pusat, maskapai berpelat merah itu mengajukan gugatan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst atas nama kuasa hukum Eri Hertiawan.

Adapun pemberitaan yang beredar dan menyebutkan bahwa Sriwijaya Air stop operasi, Toto mengatakan secara tegas bahwa surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.

"Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja," ucap Capt Toto kepada wartawan, Senin (30/9/2019).

Namun demikian, Toto meyakini bahwa kini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui Direktorat terkait.

"Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU," lanjutnya.

2 dari 4 halaman

Citilink Gugat Sriwijaya Air Group, Apa Penyebabnya?

PT Citilink Indonesia resmi melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air group (Sriwijaya Air dan NAM Air) atas dugaan wanprestasi atau tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian bisnis perseroan.

Corporate Communication Citilink Farin membenarkan gugatan perseroan kepada kepada Sriwijaya Air. Tetapi, pihaknya masih enggan membeberkan lebih lanjut dugaan wanprestasi yang dilakukan Sriwijaya Group.

"Soal gugatan benar, silakan dicek ke PN Jakpus ya. Yang bisa kita sampaikan saat ini adalah memang benar ada gugatan wanprestasi terhadap perjanjian KSM Garuda Group-Sriwijaya. Dari kami hanya bisa menyampaikan hal tersebut, nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya kepada Liputan6.com, Minggu (29/9/2019).

Asal tahu saja, melansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan didaftarkan pada 25 September dengan pihak penggugat PT Citilink Indonesia dan tergugat PT Sriwijaya Air dan PT Nam Air.

Dalam keterangan SIPP PN Jakarta Pusat, maskapai berpelat merah itu mengajukan gugatan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst atas nama kuasa hukum Eri Hertiawan.

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 29 Mei 2026 16:42

    Drone Rusia Hantam Apartemen di Negara Anggota NATO, Lukai 2 Orang

    GALATI-Sebuah drone milik Rusia menghantam kota di tenggara Rumania selama serangan pada Kamis (28/5/2026) malam terhadap Ukraina, menurut keterangan dari Bukares. Ini adalah pertama kalinya dalam per

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:19

    PTPN IV-LAM Riau Perkuat Sinergi Berbagi Keberkahan Hari Raya Kurban

    PEKANBARU-PTPN IV Regional III memperkuat sinergi sosial bersama Lembaga Adat Melayu Riau melalui penyaluran bantuan hewan kurban dan dukungan kegiatan sosial menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijria

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:14

    Harga Minyakita di Pekanbaru Masih di Atas HET, Wako Pekanbaru Siapkan Langkah Antisipasi

    PEKANBARU-Harga Minyakita di sejumlah pasar di Pekanbaru masih terbilang tinggi mencapai Rp 20.000 per liter.Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di pasaran hanya Rp 15.700 per liter.Walikot

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:07

    Ibu Angkat Tidak Mau Damai, Sang Anak Mendekam di Penjara Usai Curi Duit Rp 80 Juta

    PASIR PENGARAIAN - A.F alias A harus merasakan dinginnya jeruji penjara atas perbuatannya yang mencuri uang orangtua angkatnya. Sang orangtua angkat tidak mau berdamai dalam kasus ini."Kasusnya jalan.

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:00

    Sakit Hati Dimarahi Saat Cari Barang Bekas, Remaja di Bengkalis Bakar Rumah Warga, 2 Orang Tewas.

    BENGKALIS-Karena sakit hati dimarahi pemilik rumah, remaja di Kecamatan Bukit Batu nekat membakar rumah semi permanen di Desa Batang Duku kecamatan Bukit Batu Bengkalis, Rabu (27/5) dini hari lalu.Aki

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.